Lompat ke isi utama

Berita

Sekda Tegaskan Netralitas PNS Pemkab Blora dalam Pilkada

Blora - Hadir sebagai narasumber dalam Rakor (Rapat Koordinasi) Kesekretariatan dan Pengelolaan Keuangan/Anggaran Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Blora di Kyrad Arra Cepu, Kamis (12/3). Sekda (Sekretaris Daerah) Blora tegaskan netralitas PNS dilingkungan Pemkab. "Netralitas PNS Pemkab Blora dimulai dari saya". Kalimat tegas tersebut disampaikan Sekda Blora, Komang Gede Irawadi mengawali Rakor bersama Bawaslu dan jajaran. Menurutnya sebagai PNS jika berpolitik justru akan menjadi beban. Oleh karenanya dalam upaya pencegahan terhadap tidak netralnya PNS dalam Pilkada, ia sudah mengeluarkan surat himbauan kepada PNS di lingkungan Pemkab Blora. Baginya jabatan itu adalah pemberian Tuhan, amanah yang tidak usah dicari. Sehingga pada PNS yang ditugaskan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan untuk bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab. Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan menyampaikan bahwa UU (10/2016) telah mengatur jelas tentang netralitas pihak-pihak yang harus netral. Kemudian berkaitan dengan PNS yang menjadi Kasek dan PUMK di jajaran Panwaslu Kecamatan otomatis adalah bagian dari keluarga Bawaslu, netralitas dalam Pilkada adalah harga mati. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita