Lompat ke isi utama

Berita

Sekda Blora Puji Aturan Keuangan Bawaslu dan Tekankan ASN Pahami Aturan Keuangan

ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ditugaskan di Bawaslu harus mampu dan paham tata kelola keuangan.

Blora-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ditugaskan di Bawaslu harus mampu dan paham tata kelola keuangan. Ini disampaikan Sekda Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi SE, M.Si saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Dengan Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Blora, Rabu (3/4/2019).

Bertempat di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Blora, Komang menyampaikan bahwa menjadi bagian dari Bawaslu tentunya adalah tugas yang mulia. Ini sesuai slogan Bawaslu, yaitu Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Sehingga keberadaan ASN ini harus membantu fungsi-fungsi Bawaslu.

Lebih lanjut Sekda (Sekretaris Daerah) asal Bali ini menyampaikan bahwa dalam pengelolaan keuangan memiliki prinsip yang sama. “Secara prinsip pengelolaan keuangan itu sama, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, yaitu akuntabel, wajar, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.” Untuk itu ia berpesan agar anggaran dilaksanakan sesuai kebutuhan jangan kepentingan semata.

Komang mencontohkan pengelolaan SPPD di Blora, yang sekarang menggunakan aplikasi E-Mantab bekerjasama dengan Bank Jateng. Sehingga semua proses transaksi Pemkab sekarang Non Tunai, dalam hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Blora menjalankan prinsip transparansi pengelolaan anggaran

Puji aturan keuangan Bawaslu

Di akhir materinya selain menitipkan pesan kepada ASN yang ditugaskan di Bawaslu, Sekda Kabupaten Blora ini juga memuji aturan yang dibuat Sekjen Bawaslu Nomor 0433 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Di Lingkungan Bawaslu. “Aturan keuangan Bawaslu ini sangat detail, bahkan lebih detail dari aturan keuangan yang ada di Kabupaten Blora. Ini akan jadi bahan referensi Pemerintah Kabupaten Blora,” ungkapnya.

Kemudian Komang juga meminta ASN untuk perhatikan aturan di Instansi tempat bernaung. Misal diperbantukan di Bawaslu juga harus menyesuaikan. Sehingga pengelolaan anggaran mempuyai standar yang sama, satu. Tidak menggunakan 2 (dua) standar, karena bisa berbahaya apabila ada temuan pihak berwenang.

Senada, Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan berharap ASN di jajaran Bawaslu memiliki disiplin kerja, dan menjadi contoh bagi Staf Non-PNS. Selain itu keberadaan sekretariat sebagai supporting system dapat mendorong organisasi berjalan lancar. Karena program yang baik tidak akan terlaksana dengan baik jika sistem tidak berjalan, pungkasnya.

Selain menghadirkan Sekda Kabupaten Blora sebagai narasumber, rapat koordinasi yang diikuti Panwaslucam, Kepala Sekretrariat dan PUMK Kecamatan Se-Kabupaten Blora, menghadirkan 3 (tiga) narasumber dari internal Bawaslu, Sriyadi selaku Bendahara Bawaslu Propinsi Jateng, Ahmad Rozak selaku Kordiv SDM Organisasi Bawaslu Blora dan M. Aminudin Koordinator Sekretariat Bawaslu Blora.

Humas Bawaslu Blora

Tag
Berita