Lompat ke isi utama

Berita

Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Selesai, Ini Catatan Bawaslu Blora

Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Selesai, Ini Catatan Bawaslu Blora

Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Selesai, Ini Catatan Bawaslu Blora.

Blora - Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 telah selesai dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Blora pada hari Selasa, 3 November 2024. Bawaslu Kabupaten Blora turut andil dalam mengawasi setiap penyelenggaraanya serta telah mencatat setiap dinamika yang terjadi dalam setiap tahapan, Kamis (5/11)

Muhammad Musta'in, Kordiv. Pencegahan, Partisiasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Blora menyampaikan bahwa Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara sudah selesai dan ditetapkan hasilnya.

"Hasil rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah rampung. Hasilnya, pasangan Arief Rohman-Sri Setyorini unggul dalam Pilkada Blora 2024, dengan perolehan suara sebesar 395.827 atau 83,75 %. Sementara itu, paslon Abu Nafi-Andika Adikrishna Gunarjo memperoleh 76.795 atau 16,25 % suara", ungkap Musta'in.

Sekadar diketahui, Pilkada Blora tahun ini diikuti dua Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati, yaitu Pasangan Callon nomor urut satu (Arief Rohman-Sri Setyorini) dan Pasangan Calon nomor urut dua (Abu Nafi-Andika Adikrishna Gunarjo).

Sedangkan dalam pengawasan rekapitulasi, Bawaslu Blora mencatat beberapa kejadian yang muncul saat rekapitulasi berlangsung, misalkan di desa Kemantren kecamatan Kedungtuban, ada perbedaan C.Hasil dengan C.Hasil Salinan dan tidak dicatat di D Kejadian Khusus.

"Beberapa kejadian khusus yang terjadi selama proses pemungutan dan penghitungan suara telah terselesaikan saat rekapitulasi ditingkat Kabupaten Blora dan tidak ada keberatan oleh saksi" pungkas Mustain.

Terakhir, Bawaslu Kabupaten Blora meminta kepada KPU Kabupaten Blora dan jajarannya agar sencatat seluruh kejadian khusus di tingkat TPS sampai di tingkat PPK dan Kabupaten. Sebab jika muncul masalah dan pembenahan di setiap tingkatan, formulir D.Kejadian Khusus-lah yang akan menjelaskan.

Sementara beberapa catatan Bawaslu Kabupaten Blora dalam mengawasi semua tahapan Pemilihan 2024 di Blora di antaranya adalah Bawaslu Kabupaten Blora telah menangani 9 kasus dugaan pelanggaran yang bersumber dari temuan dan laporan masyarakat. Serta beberapa catatan saat pengawasan rekapitulasi tingkat Kabuaten Blora