Pleno Penetapan Kursi dan Anggota DPRD Kab. Blora
|
Blora, Jumat, 9 Agustus 2019, Bawaslu Kabupaten Blora menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora pada Pemilu 2019 yang dilaksanakan oleh KPU Blora.
Kegiatan diselenggarakan di Hotel Kyriad Amandaru Cepu dimulai pukul 16.00 Wib dibuka langsung oleh Ketua KPU Blora, M Khamdun. Peserta rapat Pleno sebanyak 47 orang dari partai politik dan saksi partai se-Kabupaten Blora.
Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Blora Dalam Pemilu Tahun 2019. Ketua KPU mengucapkan permohonan maaf karena pleno sebelumnya sdh 2 kali urung dilaksanakan, disebabkan KPU harus menunggu putusan MK. Selain itu juga karena banyak hal yang tidak bisa terprediksi dan terantisipasi karena pemilu serentak baru pertama kali dilaksanakan.
Rapat pleno dilanjutkan pukul 19.00 dengan diawali pembacaan tatib pleno. Kemudian pembacaan perolehan parpol berikut pembagiannya berdasarkan metode sainte lague. Pembagian kursi dimulai dari Dapil Blora 1 secara berurutan sampai Dapil Blora 5 yang disampaikan oleh Komisioner KPU Ahmad Husain. Dalam pembacaan tersebut berjalan lancar, tidak ada keberatan saksi hingga akhir ditentukannya nama-nama calon terpilih parpol dari setiap dapil.
Catatan dalam Dapil Blora 5, terdapat perolehan suara yang sama di pembagian kursi 7 dan 8, antara Partai PDIP dan Golkar. Keduanya sama-sama memperoleh 7.776 suara. PDIP ditetapkan sebagai pemilik kursi ke 7 karena memiliki penyebaran kemenangan di TPS lebih banyak dari Golkar. Sesuai info dari KPU, LHKPN 45 calon anggota DPRD Kab Blora sudah dilaporkan.
Ketua Bawaslu Blora, Lulusmariyonan mengapresiasi kinerja KPU dan jajaran dengan berhasilnya proses pemilu di Blora. Selain itu, Bawaslu dan KPU dalam pleno kali ini memiliki sumber yang sama, dari form Formulir C1, rekap Formulir DAA1, DA1 dan diperbaiki dalam DB1, sehingga di malam ini Bawaslu tidak memberikan catatan karena proses perbaikan sudah direkomendasikan dalam tahapan sebelumnya.
Tag
Berita