Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Bawaslu Blora Tingkatkan Kapasitas SDM

Persiapan Pengawasan Pemungutam dan Penghitungan Suara, Bawaslu Blora tingkatkan Kapasitas SDM

Persiapan Pengawasan Pemungutam dan Penghitungan Suara, Bawaslu Blora tingkatkan Kapasitas SDM

Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan dalam rangka mempersiapkan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Tahun 2024, Minggu (10/11).

Kegiatan itu diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Blora dengan mengundang Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blora, serta menghadirkan narasumber eksternal, Moh. Syaiful Amri (Anggota KPU Kab. Blora 2018-2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan itu dilaksanakan untuk membekali Panwaslu Kecamatan sebagai persiapan pengawasan tahapan puncak, yaitu pemungutan dan penghitungan suara yang kurang 16 hari lagi.

"Dalam pemungutan dan penghitungan suara, Pengawas Pemilu harus cakap. Baik tingkat Panwaslucam, PKD maupun PTPS. Jangan gugup dan gagap misal terjadi permasalahan.

Lakukan mitigasi dalam pengawasan, serta pastikan konsistensi KPPS dalam menyatakan sah tidaknya surat suara pada saat penghitungan suara." ungkap Andyka.

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa materi yang didapat Panwas Kecamatan dalam kegiatan tersebut agar juga disampaikan secara utuh kepada PKD dan Pengawas TPS di Kecamatan masing-masing.

Memasuki pemaparan materi dari narasumber, yaitu Moh. Syaiful Amri. Ia dalam paparannya menyampaikan empirik pemungutan dan pengitungan suara. Bahwa hasil dari analisisnya seputar pemungutan dan penghitungan suara dari Pemilu maupun Pemilihan sebelumnya, titik kerawanan terjadinya masalah hampir sama.

"Sebetulnya kerawanan terjadinya masalah pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara dari Pemilu maupun Pemilihan, itu hampir sama dengan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya hanya pengulangan saja.

Beberapa hal yang menjadi titik krusial dan rentan terjadi masalah menurutnya adalah pemahaman KPPS yang kurang memadai.

"Dari semua masalah yang terjadi PSU misalnya, itu kebanyakan disebabkan ketidakcermatan dari KPPS saat bertugas dan pemahaman yang kurang memadai tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara, juga bisa berupa kelalaian bahkan tidak netralnya KPPS itu sendiri." jelas Amri.

Semua potensi permasalahan yang dipaparkannya, Amri mengakhiri dengan meminta kepada Panwascam se-Kabupaten Blora agar melakukan mitigasi sebagai upaya pencegahan pelanggaran maupun kesalahan.

Sementara Muhammad Musta'in, Anggota Bawaslu Kabupaten Blora saat menambahkan materi roadmap pada saat pemungutan dan pengitungan suara, menegaskan tindakan yang harus dilakukan jajarannya saat ada permasalahan.

"Terhadap titik-titik krusial pada saat pemungutan dan pengitungan suara, Pengawas TPS harus mengupayakan pencegahan terlebih dahulu dengan melakukan koordinasi dengan PKD dan KPPS secara berkala.

Kemudian mengingatkan KPPS agar selalu cermat dalam melayani pemilih yang hadir di TPS.

"Filter dari awal ketika pemilih hadir di TPS, pastikan pemilih yang hadir memang terdaftar dalam daftar pemilih setempat. Kemudian semua proses saat menerima surat suara dan penggunaannya, hingga penghitungan dapat terekam Pengawas TPS," pungkas Musta'in.