Lompat ke isi utama

Berita

Pers Rilis : Kader P2P 2025 Bawaslu Jateng Bentuk Komunitas Laskar Jaga Hak Pilih

Pers Rilis : Kader P2P 2025 Bawaslu Jateng Bentuk Komunitas Laskar Jaga Hak Pilih

Kader P2P 2025 Bawaslu Jateng Bentuk Komunitas Laskar Jaga Hak Pilih

Sebanyak 90 anak muda, peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2025 di Jawa Tengah membentuk dan mendeklarasikan komunitas baru yang diberi nama Laskar Jaga Hak Pilih. Pembentukan yang diikuti dengan pendeklarasian tersebut dilakukan dalam acara penutupan P2P di Hotel Harris Sentraland Semarang, Kamis (7/ 8/2025).

Peserta tersebut berasal dari 35 kabupaten/kota se Jawa Tengah. Mereka merupakan alumni P2P atau Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Sebelumnya, Bawaslu Jateng menerima pendaftar program ini sebanyak 650 orang lebih. Tapi dilakukan seleksi dengan melihat data dan portofolio masing-masing pendaftar. Peserta yang dinyatakan lolos sebanyak 90 orang.

Sementara itu, dalam kegiatan P2P yang berlangsung selama 3 hari tersebut (5-7 Agustus 2025), peserta mendapatkan materi-materi berbobot. Sesuai dengan tema: Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 Bermartabat, materi yang diberikan difokuskan pada tindaklanjut dan tugas-tugas kader pengawas partisipatif.

Beberapa materi tersebut antara lain: strategi pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, teknis pelaporan, teknis penyelesaian sengketa, teknis pengembangan pengawasan partisipatif, strategi berjejaring, perempuan dan pengawasan pemilu, serta materi tentang pemantauan.

Di akhir kegiatan, sesuai dengan tata cara, setiap Angkatan diwajibkan membuatkan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Dalam pembahasan, peserta menyepakati untuk terus berkolaborasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Maka tugas yang relevan saat ini adalah pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Untuk mengoptimalkan tugas ini, para alumni P2P ini membentuk komunitas yang diberi nama Laskar Jaga Hak Pilih.

Para alumni ini akan membantu tugas Bawaslu di setiap kabupaten/kota untuk melakukan uji petik sebagai salah satu strategi pengawasan PDPB. Masing-masing peserta akan langsung bersinergi dan berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing untuk melakukan uji petik dan sosialisasi. Tujuannya untuk membantu tugas Bawaslu dalam menjaga hak pilih.

Selain pembentukan komunitas Laskar Jaga Hak Pilih untuk uji petik, mereka secara rutin sebulan sekali akan melakukan konsolidasi. Bentuknya dengan menyelenggaran diskusi dengan tema-tema seputar pengawasan partisipatif. RTL ini juga dimaksudkan untuk sinergi dan kolaborasi dengan Bawaslu dalam pengembangan pojok pengawasan. Oleh karena ini, komunitas baru ini bisa disebut sebagai komunitas digital pengawas partisipatif.

Diskusi, edukasi, dan sosialisasi rutin setiap bulan itu akan dilakukan secara daring. Masyarakat umum juga sangat terbuka bisa mengikuti kegiatan tersebut. Diskusi daring tersebut akan disiarkan secara langsung melalui platform media sosial Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

RTL selanjutnya, komunitas Laskar Jaga Hak Pilih ini mentargetkan bisa menerbitkan satu karya pustaka dalam bentuk buku. Diharapkan karya pustaka yang berisi kumpulan tulisan dari para kader di 35 kabupaten/kota tersebut sudah bisa diterbitkan pada akhir tahun 2025 dan didaftarkan di ISBN Pepustakaan Nasional. Para kader komunitas Laskar Jaga Hak Pilih ingin membuat satu karya monumental sebagai penanda kontribusi mereka dalam mengembangkan ekosistem pengawasan partisipatif di Provinsi Jawa Tengah.

Para peserta secara individual juga mendapatkan tugas untuk terus menyebarluaskan pesan-pesan pengawasan. Baik melalui media sosial maupun melalui komunitas masing-masing. Mereka diharapkan benar-benar mampu menjadi kader pengawas partisipatif Bawaslu Jawa Tengah yang terus berfungsi dan bergerak untuk menyiapkan Pemilu 2029 yang bermartabat.