Perkuat Kelembagaan Bawaslu dan Mitra Kerja, Bawaslu Blora Hadirkan 3 Narasumber
|
Blora - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora menggelar acara "Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pengawas Pemilu" bersama berbagai mitra kerja strategis di De Garden Tunjungan, Blora, pada Minggu (21/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan memaksimalkan pengawasan menjelang proses pemilu dan pilkada mendatang.
Acara yang diikuti oleh 50 peserta dari kalangan OPD, organisasi mahasiswa, dan media lokal ini merupakan bagian dari program nasional yang difasilitasi oleh Komisi II DPR RI.
Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menekankan pentingnya peran mitra kerja dalam menjaga kualitas demokrasi. "Kami sangat mengharapkan masukan agar kerja pengawasan semakin maksimal. Proses Pemilu dan Pilkada ke depan harus tetap sesuai prinsip demokrasi, apalagi saat ini UU Pemilu sudah masuk Prolegnas," ujarnya dalam sambutan.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Husain, yang mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 yang telah berjalan baik. Menurutnya, konsolidasi dan evaluasi bersama mitra sangat penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi di masa depan.
Anggota Komisi II DPR RI Aziz Subekti memaparkan Bawaslu untuk meningkatkan kolaborasi dalam memperkuat pengawasan pemilu.
“Sekuat apa pun Bawaslu dan KPU, bila masyarakatnya tidak diperbaiki, hasilnya akan begitu-begitu saja. Maka, kolaborasi dengan pemda harus lebih erat, karena otonomi nyata ada di kabupaten dan kota,” kata Azis.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang adaptif di era digital. Informasi yang benar, menurutnya, harus lebih cepat diterima publik dibanding hoaks.
“Informasi benar harus lebih cepat sampai ke masyarakat dibanding hoaks. Jangan menunggu klarifikasi, tapi dahulukan kebenaran agar publik tidak terjebak,” tegasnya.
Sementara itu Akademisi Universitas Gajah Mada Yogyakarta sekaligus pemerhati pemilu Diasma Sandi Swandaru mengatakan, kewenangan Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus diperkuat. Menurutnya selama ini Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi ketika terjadi pelanggaran pemilu.
"Saya merekomendasikan untuk memperkuat kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran pemilu. Yang terjadi saat ini adalah Bawaslu hanya bisa memberi rekomendasi ketika menangani pelanggaran pemilu." Ungkapnya.
Dari sisi KPU, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, mey nurlela mengakui adanya tantangan teknis seperti penggunaan aplikasi yang cukup rumit pada Pemilu 2024. Meski demikian, ia mengapresiasi kerja sama Bawaslu.
"Terima kasih kepada Bawaslu karena pelaksanaan Pemilu dan Pilkada bisa berjalan baik. Kepada masyarakat, kami berpesan gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, karena itu bagian penting dari demokrasi," ujarnya.