Perkuat Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Blora Akan Intensifkan Uji Petik PDPB Triwulan III
|
Blora – Bawaslu Kabupaten Blora terus mengoptimalkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III melalui pelaksanaan uji petik guna memastikan validitas dan akurasi data pemilih. Upaya tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat rutin mingguan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Blora, Senin (13/7/2026).
Uji petik dilakukan untuk mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan sehingga potensi ketidaksesuaian dapat diidentifikasi sejak dini. Melalui metode tersebut, Bawaslu dapat memastikan setiap perubahan data pemilih sesuai dengan kondisi sebenarnya sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Blora juga membahas kesiapan pelaksanaan pengawasan PDPB Triwulan III. Seluruh jajaran diminta memperkuat koordinasi serta menyelesaikan hasil uji petik sebagai bahan penyusunan hasil pengawasan dan penyampaian saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Blora apabila ditemukan ketidaksesuaian data.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menegaskan bahwa uji petik merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan kualitas data pemilih sehingga proses pemutakhiran data dapat berjalan secara akurat, mutakhir, dan akuntabel.
“Uji petik merupakan bagian penting dalam pengawasan PDPB karena memberikan gambaran langsung mengenai kesesuaian data pemilih di lapangan. Melalui pengawasan yang dilakukan secara cermat dan berkelanjutan, kami ingin memastikan setiap perubahan data dapat dipertanggungjawabkan sehingga menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan berkualitas,” ujar Andyka.
Hasil pengawasan melalui uji petik selanjutnya menjadi bahan bagi Bawaslu Kabupaten Blora dalam menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Blora sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.