NPHD Ditandatangani, Bawaslu Blora Siap Awasi Pilkada 2020
|
Blora - Bawaslu Kabupaten Blora menuntaskan pembahasan anggaran pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020, dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar 8 Milyar bersama Bupati Blora Joko Nugroho. Acara tersebut digelar di Gedung Konco Tani Dinas Pertanian dan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora pra Upacara Hari Kesaktian Pancasila sekira pukul 07.00 WIB, Selasa (1/10/2019).
Selain Bupati Blora, penandatanganan tersebut juga di hadiri Ketua DPRD Blora H.M. Dasum, beserta jajaran Forkopimda, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blora serta Ketua KPU Kabupaten Blora.
“Setelah melalui proses panjang akhirnya Pemkab Blora memberikan dana hibah untuk pengawasan Pilkada 2020 sebesar Rp. 8 Milyar kepada Bawaslu Blora,” terang Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan dikantornya.
Menurutnya, tanggal 1 Oktober 2019 merupakan batas akhir penandatanganan NPHD. Hal itu sesuai dengan tahapan, program dan jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam PKPU 15 Tahun 2019.
“Ini sangat penting sebagai langkah awal yang harus dilakukan sebelum pelaksanaan Tahapan Pilkada. Sebab anggaran pilkada menjadi kewajiban Pemkab. Maka, setelah semua pihak bersepakat, baru dilakukan penandatanganan NPHD antara penyelenggara pemilu dengan Pemda,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Bawaslu sebelum penandatanganan NPHD menyelenggarakan beberapa kali rapat pembahasan kebutuhan anggaran pilkada. Dari pengajuan awal dana kepada Pemkab Blora sebesar 12 milyar pada bulan Februari 2019, setelah ada penyesuaian Peraturan Menteri Keuangan. Kemudian dilakukan rasionalisasi kembali menjadi 9,8 milyar.
Kemudian, “informasinya, dalam KUAPPAS APBD 2019 hanya tercatat 5 milyar. Lalu kami bersama TAPD melakukan pencermatan bersama lagi hingga muncul angka 8,249 M,” tuturnya.
Lantas, lanjut Lulus, anggaran itu dipangkas kembali karena ada penjelasan Pemkab bahwa ada penurunan pendapatan daerah Blora sehingga dana pengawasan pilkada disiapkan menjadi 6,5 milyar. Namun pihaknya belum sepakat dengan angka tersebut.
“30 September kemarin kami sampaikan ke TAPD dana 8 M merupakan anggaran riil yang dibutuhkan Bawaslu dalam pengawasan pilkada setelah dirasionalisasi terakhir. Setelah NPHD Bawaslu akan segera melakukan registrasi anggaran,” tandasnya.
Sementara, Bupati Blora menyampaikan agar anggaran hibah pilkada ini dapat digunakan secara baik, efektif dan efisien. “Kami harapkan penyelenggara dapat menjalankan tahapan pilkada 2020 secara baik, dengan anggaran tersebut,” pintanya.
Bupati juga meminta untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilgub 2018 dan Pemilu 2019. “Ada beberapa hal yang harus diperbaikai, soal sosialisasi, pemasangan alat peraga kampanye dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada nanti. Sehingga pemilihan Bupati dan Wakil Bupati nanti akan berjalan dengan lebih baik,” urainya.
Selain penandatanganan NPHD untuk Bawaslu, dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan NPHD untuk KPU Blora sebesar Rp. 25 milyar. (Humas Bawaslu Blora)
Tag
Berita