Meski Bacalon Mundur, Tahapan Pencalonan Perseorangan Sudah Beri Pendidikan Politik pada Pilkada 2020
|
Blora - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blora tahun 2020 dipastikan tidak diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan. Pasalnya, hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan hari Minggu (23/2), pukul 24.00 tidak ada paslon yang menyerahkan syarat dukungan kepada KPU setempat.
Seyogianya, bakal pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Blora, Suparmo-Akhmad Suyuti direncanakan menyerahkan syarat minimal dukungan ke Kantor KPU Blora. Akan tetapi paslon tersebut menyatakan mengundurkan diri dan batal menyerahkan syarat dukungan.
Suparno, selaku perwakilan dari bakal paslon Suparmo dan Akhmad Suyuti mengatakan bahwa timnya mendapatkan sekitar 40.000 an dukungan dan baru sekitar 23.296 yang ter-input di Silon (sistem Informasi Pencalonan) KPU.
“Baru sekitar 23.296 dukungan yang ter-input oleh tim kami, dengan waktu yang tinggal beberapa jam ini kami tidak sanggup untuk memenuhi jumlah minimal dukungan, sehingga kami menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan bakal pasangan calon perseorangan.” Ujarnya di Kantor KPU Kabupaten Blora semalam.
Ketua KPU Blora M. Khamdun dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi. Ia mengungkapkan sepanjang penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Blora ada bakal calon dari jalur perseorangan yang serius mencalonkan diri.
“Apapun hasil ini, merupakan catatan penting bagi KPU Kabupaten Blora. Baru kali ini ada pasangan calon dari jalur independent yang sangat serius untuk mencalonkan diri.” Ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Blora Lulus Mariyonan mengungkapkan, terlepas dari keputusan bakal pasangan calon perseorangan yang mengundurkan diri, ia menilai demokrasi di Kabupaten Blora mulai tumbuh dengan baik.
“Bawaslu Kabupaten Blora sepakat bahwa Demokrasi di Kabupaten Blora sudah mulai tumbuh baik sesuai adat nusantara dan proses ini merupakan pendidikan Politik.” Tegasnya.
Seperti ketentuan yang ada dalam UU 10/2016, calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Blora tahun 2020 harus menyerahkan dukungan sebanyak 53.021 orang.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita