Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Validasi Data, Bawaslu: Ada Potensi Penambahan TPS

Lakukan Validasi Data, Bawaslu: Ada Potensi Penambahan TPS

Lakukan Validasi Data, Bawaslu: Ada Potensi Penambahan TPS

Blora - Jelang berakhirnya tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih pada 24 Juli besok, Bawaslu Kabupaten Blora melakukan validasi data hasil pengawasan dengan panwaslu kecamatan pada Selasa (23/7/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Blora Muhammad Mustain menjelaskan, validasi data ini  untuk mengevaluasi serta memastikan data hasil pengawasan yang dituangkan dalam alat kerja pengawasan merupakan data yang valid.

"Data-data yang sudah direkap oleh Panwaslu Kecamatan kita lakukan kroscek Kembali hari ini untuk memastikan data tersebut valid," jelas Mustain.

Dari hasil validasi tersebut, Bawaslu Blora menilai terdapat wilayah yang berpotensi dilakukan pemekaran tempat pemungutan suara di Desa Kedungbacin Kecamatan Todanan. Hal ini dikarenakan dari hasil coklit yang dilakukan, terdapat perubahan data pemilih di TPS 2.

"Hasil pengawasan panwaslu Kecamatan Todanan, ada potensi pemekaran TPS di desa Kedungbacin karena setelah dilakukan coklit, TPS 2 Desa tersebut terjadi penambahan jumlah pemilih dari awalnya 591 pemilih berdasarkan DP4, menjadi 601 pemilih setelah dilakukan coklit. Sedangan jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS adalah 600 orang" Ungkapnya.

Ia menambahkan, Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU terkait hal tersebut karena dengan maksimal 600 pemilih di satu TPS maka harus dilakukan penambahan TPS.

"Kami akan berkoordinasi dengan KPU terkait hal ini karena harus dilakukan penambahan TPS apabila jumlah pemilih lebih dari 600 orang dalam satu TPS," pungkasnya.


Humas Bawaslu Kabupaten Blora

Penulis: Iwan Su

Editor: Mustain