Kunjungi Polres, Bawaslu Blora Bangun Sinergitas Lembaga dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024
|
Blora - Badan Pengawas Pemilahan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora lakukan kunjungan ke Polres Blora dalam rangka membangun sinergitas kelembagaan dan evaluasi penanganan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Blora, Rabu (30/4/2025).
Hal itu disampaikan Andyka Fuad Ibrahim, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, saat diterima oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H. beserta jajaran Pejabat Utama Polres (PJU) Blora di kantornya.
"Kami ingin membangun sinergitas baik di masa tahapan maupun diluar tahapan Pemilu dan Pemilihan. Sekaligus menyampaikan catatan hasil penanganan pelanggaran selama tahapan Pemilihan 2024 di Blora sebagai evaluasi pengawasan." Ujar Andyka.
Ditambahkannya ada sebanyak 9 kasus selama penyelenggaraan Pemilihan 2024 ini yang telah ditangani.
“Ada 9 kasus pelanggaran, Kita sudah proses dengan melibatkan teman-teman gakkumdu selama tahapan (Pemilihan)," ungkap Andyka.
Selanjutnya, Andyka menambahkan bahwa ia berharap Bawaslu Kabupaten Blora bersama Polres Blora bisa terus bersinergi dalam kegiatan-kegiatan di luar tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Salah satu Program yang disampaikan adalah pendidikan demokrasi kepada masyarakat.
Sementara Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Bawaslu Blora selama non tahapan Pemilu dan Pemilihan.
"Walau intensitas koordinasi berkurang karena non tahapan, Kami (Polres) siap untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Bawaslu Blora," pungkas Kapolres Blora.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora