Jelang Pleno Ditingkat Kecamatan, Bawaslu: Jangan Ada Penggelembungan Suara
|
Blora - Jelang pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora meminta jajarannya untuk mempersiapkan seluruh data hasil pengawasan yang telah dilakukan selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
"Data adalah kunci dari proses rekapitulasi. Persiapkan seluruh hasil pengawasan untuk dibawa saat pelaksanaan Pleno nantinya" Ujarnya dalam rapat Koordinasi pengawasan tahapan rekapitulasi perolehan suara di De Garden Tunjungan, Jumat (29/11/2024).
Dalam rapat tersebut, Andyka juga meminta jajarannya untuk memastikan PPK membacakan catatan kejadian khusus yang terjadi di TPS.
"Sebelum dibacakan, baiknya ada pertanggungjawaban di TPS. Minta PPK untuk membacakan dulu C.kejadian khusus yang terjadi di TPS." tandasnya
Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Blora, Irfan Syaiful Masykur mewanti-wanti agar tidak terjadi penggelembungan suara.
"Jangan sampai ada penggelembungan suara dalam proses rekapitulasi karea hal tersebut masuk dalam pidana pemilihan. Kita belajar dari pengalaman pemilu yang lalu. Tentu kita berharap potensi tersebut jangan sampai terjadi di pemilihan kali ini, pastikan dokumen dari TPS, C.Salinan itu harus sama dengan C.Hasil/plano" tegas Irfan.