Jelang Pelantikan Pengawas TPS, Bawaslu Beri Bimtek Keprotokolan kepada Jajaran Panwaslucam
|
Blora - Jelang pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Bawaslu Kabupaten Blora memberikan bimbingan teknis tata cara pelantikan kepada panwaslu kecamatan.
“Pelantikan pengawas TPS besok akan melibatkan banyak pihak baik Camat, Kapolsek, Danramil, forkopimcam maupun tamu undangan lain, tentunya dibutuhkan persiapan terkait bagaimana memastikan agar kegiatan berjalan dengan baik dari segi protokoler” ujar Ketua Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim.
Sementara itu Anna Oktaviani Prasetyo, Staf Humas Protokol dan Publikasi sekretariat DPRD Blora yang diundang sebagai narasumber dalam kegiatan bimtek tersebut menjelaskan Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi.
“Keprotokolan atau protokol merujuk pada aturan atau prosedur yang harus diikuti dalam situasi atau sistem tertentu yang meliputi tata tempat, tata upacara, serta tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau Masyarakat” jelasnya.
Diketahui, sebanyak 1.453 Pengawas TPS untuk mengawasi pemilihan serentak tahun 2024 akan dilantik serentak di 16 Kecamatan serentak pada Minggu 3 November 2024 besok.