Jelang Monev Keterbukaan Informasi, Bawaslu Blora Perkuat Layanan Informasi
|
BLORA – Bawaslu Kabupaten Blora terus memperkuat tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam rapat rutin mingguan, Senin (18/5).
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, dalam arahannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah pilar penting dalam menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap pengawas pemilu. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran untuk mempersiapkan semua yang diperlukan dalam monitoring tersebut.
Daftar Informasi Publik (DIP) untuk segera disusun dan diselesaikan. Selain itu data-data yang diperlukan dalam monev juga segera disiapkan" tegas Andyka.
Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur, mengatakan bahwa proses pengumpulan data sejauh ini berjalan dengan progresif. Banyak dokumen pendukung yang telah diserahkan kepada staf penanggung jawab untuk proses upload.
“Proses pengumpulan data sejauh ini sudah berjalan. Namun ada baiknya data yang sudah dikumpulkan tersebut juga dilakukan Backup.” jelasnya
Irfan menambahkan, menjaga kualitas pelayanan dan respons cepat terhadap pemohon informasi, Irfan meminta kesiapan petugas pelayanan informasi khususnya untuk permohonan informasi melalui online.
“Nomor ponsel layanan (HP) PPID harus selalu aktif dan website wajib dipantau secara terus-menerus apabila ada yang mengajukan permohonan melalui website" tambahnya.