Lompat ke isi utama

Berita

Ingatkan Netralitas, Bawaslu Beri Imbauan Kepada ASN, TNI dan Polri

Ingatkan Netralitas, Bawaslu Beri Imbauan Kepada TNI dan Polri

Penyerahan surat imbauan netralitas Polri dari Bawaslu Blora yang diterima Kasat Reskrim Polres Blora

Blora,- Bawaslu Kabupaten Blora memberikan imbauan kepada ASN, TNI dan POLRI sebagai upaya pencegahan dalam perhelatan pilkada 2024 mendatang. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur menerangkan bahwa pihaknya telah menyampaikan Imbauan kepada Sekda Blora, Polres Blora, Kodim 0721, dan Yonif 410 untuk tidak terlibat aktif dalam kegiatan politik selama tahapan pilkada berlangsung terutama untuk tahapan pencalonan dan masa kampanye.

“Kami mengimbau kepada seluruh jajaran ASN, TNI dan Polri khususnya di Kabupaten Blora untuk tidak terlibat aktif dalam kegiatan politik selama tahapan pilkada berlangsung. Kami telah bersurat ke Sekda, Polres, Kodim 0721, dan Yonif 41O terkait hal tersebut” terangnya.

Dalam imbauan itu ditegaskan bahwa pegawai ASN, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara dan pejabat lainnya di seluruh Indonesia agar menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan baik sebelum maupun setelah ditetapkannya pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota.

“Netralitas adalah fondasi kuat bagi proses demokrasi yang sehat dan berkualitas. Oleh karena itu ASN, TNI, Polri, dan Pejabat lainnya haruslah berlandaskan pada prinsip-prinsip netralitas, keadilan, dan integritas.” Pungkas Irfan

Penulis: Iwan Su