Dibutuhkan Kecermatan dan Ketelitian Dalam Penyusunan TPS Khusus
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora hadiri rapat koordinasi dengan stakeholder yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Blora dalam rangka pembentukan TPS Lokasi Khusus pada Pemilihan 2024. Selasa (10/7)
Andyka Fuad Ibrahim, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa hadirnya Bawaslu adalah untuk memastikan proses tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur perundang-undangan. Sehingga Pemilihan 2024 dapat berjalan sesuai asas Luber dan Jurdil.
Ia menambahkan bahwa dalam penyusunan TPS Lokasi Khusus ini Bawaslu Kabupaten Blora menghimbau kepada KPU Kabupaten Blora agar mempedomani mekanisme sesuai ketetntuan peraturan yang berlaku. Termasuk jumlah pemilih yang ketentuannya lebih dari 100 pemilih di lokasi khusus tersebut.
"Penyusunan TPS ini butuh kecermatan dan ketelitian, sehingga hadirnya TPS Lokasi Khusus ini dapat memfasilitasi warga negara yg memiliki hak pilih. Jangan sampai justru menimbulkan masalah baru karena ketidaksiapan penyelenggara atau kerawanan lainnya misal mobilisasi pemilih, yang ini merupakan pelanggaran pemilu.", pungkas Andyka.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Penulis: Muhammad Mustain
Editor: Iwan Susetyo