Lompat ke isi utama

Berita

DESA APU, CEGAH POLITIK UANG!

Pemilihan Umum merupakan suatu proses yang meletakkan kedaulatan sepenuhnya ada ditangan rakyat itu sendiri melalui sistem kekuasaan secara damai yang dilakukan secara berkala sesuai dengan prinsip-prinsip yang digariskan oleh konstitusi. Prinsip-prinsip dalam Pemilihan Umum yang sesuai dengan konstitusi, antara lain Prinsip Kehidupan Ketatanegaraan yang berkedaulatan rakyat. Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019 merupakan proses politik bagi bangsa Indonesia menuju kehidupan Politik yang lebih demokratis. Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang kompetitif dan kompleks dianggap membuat praktik politik uang semakin rawan. Salah satu titik paling rawan yaitu ketika hari tenang dan pencoblosan atau disebut “Serangan Fajar”. Politik Uang adalah suatu bentuk pemberian baik supaya orang itu mau menjalankan haknya untuk memilih ataupun supaya menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat Pemilihan Umum. Praktik Politik Uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak, dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suarannya untuk Partai Politik yang bersangkutan. Dalam pelaksanaan Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Blora sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pemilu ditingkat Kabupaten mempunyai tugas penting dalam masyarakat untuk mencegah dan meminimalisir adanya kegiatan Politik Uang, SARA, dan Hoax. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Blora menetapkan salah satu Desa di Kabupaten Blora tepatnya di Kecamatan Tunjungan sebagai Desa APU (Anti Politik Uang) yaitu Desa Tutup. Desa tutup menjadi Desa Pertama dan satu-satunya di Kabupaten Blora yang dipilih sebagai Desa Anti Politik Uang oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum. Pencanangan Desa APU (Anti Politik Uang) Desa Tutup dilaksanakan melalui kegiatan “Panggung Demokrasi Pemilu 2019”. Pelaksanaan kegiatan “Panggung Demokrasi Pemilu 2019” dibentuk secara langsung oleh Ketua Bawaslu kabupaten Blora, Lulus Mariyonan, SP. Kelompok Pelaksana Desa APU (Anti Politik Uang) beranggotakan 14 (empat belas) orang, terdiri dari 9 (sembilan) orang Staf Bawaslu Kabupaten Blora, 1 (satu) PPD, dan 4 (empat) Panwaslu Kecamatan Tunjungan, dengan tugas dan tanggungjawab yang berbeda-beda. Kegiatan “Panggung Demokrasi Pemilu 2019” diawali dengan Rapat Koordinasi Pra-Acara dengan pihak-pihak yang berkaitan secara langsung pada pelaksanaan puncak kegiatan “Panggung Demokrasi Pemilu 2019, Deklarasi Desa Anti Politik Uang”. Rapat Pra Koordinasi dilaksanakan pada Hari senin, 25 Februari 2019, Pukul 10.00 s/d 13.00 bertempat di Rumah Makan Jogelo Desa Tutup, Kecamatan tunjungan. Acara di siang hari itu dihadiri oleh Bapak Camat Tunjungan, Kepala Desa Tutup, Ketua BPD dan Anggota Desa Tutup, Tokoh Agama, LSM, dan Tokoh Masyarakat. Keharmonisan sangat terpancar pada saat pelaksanaan Rapat Pra Koordinasi Acara Panggung Demokrasi.Pemilu 2019. Semua orang yang hadir sangat mendukung kegiatan tersebut, satu persatu tamu undangan mengutarakan pendapatnya dari berbagai aspek dan sudut pandang yang berbeda membentuk satu pemikiran yang sama yaitu Pemilu Damai Anti Politik Uang. Rapat Pra Koordinasi Acara di pimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan, SP. Dalam Rapat tersebut Bapak Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, dengan optimisme dan semangat yang membara mengajak semua Perangkat masyarakat untuk mendukung program Kegiatan Bawaslu Kabupaten Blora yaitu ”Deklarasi Pemilu Damai, Panggung Demokrasi Pemilu 2019”, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan. Desa tutup merupakan satu-satunya Desa terpilih yang dipandang oleh Bawaslu Kabupaten Blora mampunyai kesadaran berpolitik, hidup berdemokrasi,  mampu berkomitmen serta memahami calon pemimpin yang berkualitas sehingga tidak perlu dengan Politik Uang Diskusi yang panjang dan banyaknya dukungan dari semua tamu undangan menghasilkan beberapa kesepakatan bersama, antara lain Pembentukan Relawan Anti Politik Uang, Pembentukan Forum Komunikasi Warga Anti Politik Uang, Pemasangan Alat Peraga Kampanye Anti Politik Uang, Politisasi SARA, dan Hoax, serta Keterlibatan semua pihak baik dari Bawaslu, Panwascam dan PPD dalam seluruh kegiatan masyarakat. Dari hasil Rapat Koordinasi Pra Acara Panggung Demokrasi, dilanjutkan dengan kegiatan Anti Politik Uang, Politisasi SARA, dan Hoax akan dilaksanakan pada hari Minggu, 3 maret 2019 Pukul 18.00 s/d 22.00 WIB bertempat di Balai Desa Tutup Kecamatan Tunjungan. Kegiatan yang di laksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Blora “Deklarasi Desa Anti Politik Uang, Politisasi SARA, dan Hoax” di Dasa Tutup mendapatkan sambutan hangat dari warga Desa Tutup. Politik Uang masih menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan demokrasi. Bawaslu Kabupaten Blora mengajak semua warga masyarakat Kabupaten Blora, khususnya Desa Tutup Kecamatan Tunjungan menolak Politik uang dari masa kampanye sampai pada masa pemungutan suara dan perhitungan suara Pemilu 2019. Pelaksanaan Deklarasi Desa Anti Politik Uang Desa Tutup dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain Kapolsek Tunjungan, Camat Tunjungan, Kepala Desa Tutup, Tokoh Agama, Tokoh Mayarakat, LSM, dan Tokoh Pemuda. Ketua Bawaslu Kabupaten Blora Lulus Mariyonan, SP, secara langsung membuka acara pada malam hari itu, dilanjutkan dengan diskusi bersama secara terbuka dengan masyarakat Desa Tutup Kecamatan Tunjungan. Pemikiran yang berbeda dengan tujuan yang sama yaitu “Melawan Politik uang, Politisasi SARA, dan Hoax” Pihak-pihak yang terlibat dan masyarakat Desa Tutup sepakat untuk bersama-sama Mendeklarasikan Desa Anti Politik Uang, Politisasi SARA, dan Hoax, dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan, SP dan diikuti secara bersama-sama oleh semua perangkat maupun Warga Desa Tutup Kecamatan Tunjungan yang hadir pada malam itu. Deklarasi tersebut berisikan : DEKLARASI ANTI POLITIK UANG, POLITISASI SARA, DAN HOAX DESA TUTUP KECAMATAN TUNJUNGAN KABUPATEN BLORA Kami Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Masyarakat Desa Tutup Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora bersama Bawaslu Kabupaten Blora menyatakan :
  1. Menolak Politik Uang, Politisasi Suku Agama Ras Antar Golongan dan Berita Bohong (Hoaxs) Pada Pemilu Serentak 2019
  2. Melaksanakan Netralitas Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa, dan Perangkat Desa Tutup Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora Pada Pemilu Serentak 2019
  3. Bersama-sama Menciptakan Pemilu Yang Aman, Damai, dan Tertib
Deklarasi Desa Anti Politik Uang, Politisasi SARA, dan Hoax serta Penandatanangan bukti kesepakatan bersama telah dilakukan. Penandatanangan mempunyai arti bahwa Perangkat dan Masyarakat Desa Tutup Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, mendukung penuh adanya Anti Politik Uang, Politisasi SARA, dan Hoax demi terciptanya Pemilu yang aman dan damai.   Lanjut dalam Pilkades 2019 Apakah setelah Pemilu 2019 usai, lantas Desa Anti Politik Uang juga selesai...?, Jawabnya tidak, lantaran dilanjutkan dalam event Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar pada 04 Agustus 2019 di Desa Tutup Kecamatan Tunjungan Blora.  Program Desa APU kemudian di duplikasi oleh Panitia Pilkades dan didukung oleh tokoh masyarakat serta masyarakat setempat. Desa Tutup menjadi satu-satunya desa dari 294 Desa yang melaksanakan Pilkades serentak. Tanpa adanya deklarasi Desa APU pada Pemilu, maka Pilkades juga tidak akan dilakukan hal yang sama. Semangat untuk bebas praktik politik uang menjadi spirit yang penting bagi Desa Tutup.  Panitia, calon Kades, masyarakat secara guyup menyambut baik. Mulai dari proses pendaftaran sampai hari pemungutan suara, bisa dikatakan sukses dan tidak adanya praktek politik uang dari cakades, tim sukses atau masyarakat. Semuanya memegang teguh komitmen untuk benar-benar menjaga desa terbebas dari politik uang.  Tidak adanya praktek politik uang di Desa Tutup dikatakan langsung oleh Kepala Desa terpilih mengaku hanya mengeluarkan biaya untuk Administrasi dan keperluan lainnya. Selebihnya tidak ada upaya untuk membangikan uang kepada masyarakat. Begitu juga dengan calon Kades lainnya.   Masyarakat Desa Tutup merasa tenang dan damai, Pemilihan Kepala Desa 2019 berjalan lancar dari sebelum maupun setelah pemilihan. Program yang telah tertanam terlebih dahulu dari Bawaslu Kabupaten Blora dalam “Kegiatan Panggung Demokrasi Pemilu 2019” berdampak positif dan membuka pemikiran masyarakat Desa Tutup bahwa pentingnya pemimpin yang berkualitas bukan dari Politik Uang, sehingga Pemimpin dan wargapun menjalankan tugas dan kewajibannya serta menerima haknya  dengan baik tanpa beban Politik Uang di kemudian hari.

            Program Desa Anti Politi Uang memang tidak bisa langsung dapat dirasakan hasilnya. Saat pertama kali di luncurkan tentu belum bisa memberikan dampak secara signifikan. Tidak ujug-ujug, tetapi butuh proses dan berkelanjutan. Pertama kali di luncurkan sebagai Desa APU. Spirit saat Pemilu bersambut lagi,  Desa Tutup kemudian berproses dalam Pilkades dan nantinya juga dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020. Spirit yang sudah baik ini, tentu akan dijadikan pijakan kembali agar Pilkada bebas politik uang, kemudian bisa menular ke desa-desa lainnya.

Tag
Berita