Bentuk Panwaslu Kelurahan/Desa, Bawaslu Gelar Rakor Dengan Panwascam
|
Blora - Bawaslu Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blora guna mempersiapkan Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa.
Rapat Koordinasi mengundang Ketua dan Anggota seluruh Panwaslu Kecamatan dari 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Blora. Acara bertempat di Resto Djoglo dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan, Rabu (12/2).
Sebagai narasumber, Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Blora Achmad Rozak mengatakan, sesuai dengan jadwal rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa akan dimulai tanggal 16 Februari sehingga pihaknya meminta agar segera di informasikan kepada masyarakat.
"Sesuai tahapannya, tanggal 10 hingga 16 Februari 2020 mulai dilakukan sosialisasi penerimaan berkas. Rentang waktu 6 hari ini, seluruh jajaran pengawas akan melakukan sosialisasi secara massif terkait dengan informasi rekrutmen." ujarnya.
Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Blora memiliki 16 Kecamatan, 24 Kelurahan, dan 271 Desa. Sehingga setelah rekrutmen Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Blora membutuhkan sebanyak 295 Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pengawasan Pilkada 2020 nanti.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita