Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siap Lakukan Pengawasan Melekat Pencalonan Perseorangan di Pilkada 2020

Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora sudah siap melakukan pengawasan melekat di tahapan pencalonan perseorangan pada Pilkada Blora tahun 2020 ini. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Kabupaten Blora Anny Aisyah mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim dalam melakukan pengawasan pencalonan. “Kami nanti akan membentuk tim terdiri dari unsur pimpinan (anggota) Bawaslu Blora maupun staf untuk melakukan pengawasan” ujarnya saat acara diskusi 'ngobrol pemilu' bersama KPU di kantor Bawaslu Kabupaten Blora. Dalam melakukan pengawasan tahapan pencalonan perseorangan, Bawaslu Kabupaten Blora berharap diberikan akses sistem informasi pencalonan dari KPU Blora secara terbuka. "Kami minta KPU Blora untuk dapat memberi akses Silon (sistem informasi pencalonan) secara terbuka. Sebagai upaya pencegahan adanya sengketa dan laporan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terkait pemetaan ada tidaknya masalah sistem tersebut, baik dari jaringan, persoalan aplikasi ataupun kemudahan akses yang diberikan". urai Anny. Sementara Ahmad Husain, Divisi Teknis KPU Blora mendukung pengawasan melekat Bawaslu. Termasuk mengenai data-data Silon, KPU Blora akan berikan sesuai permintaan Bawaslu. "Dengan kehadiran pengawas akan memastikan proses verifikasi KPU. Verifikasi bersama jumlah dukungan calon perseorangan (53.021) secara terbuka, semakin memudahkan penyelenggara dalam mewujudkan Pilkada yang jujur, adil dan hasilnya dapat diterima masyarakat". urainya. Seperti diketahui tahapan penyerahan syarat dukungan perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Kabupaten Blora akan dilaksanakan pada tanggal 19 sd 23 Februari mendatang. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita