Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sampaikan Hasil Pengawasan Dalam Sinkronisasi PDPB Triwulan IV

Bawaslu Sampaikan Hasil Pengawasan Dalam Sinkronisasi PDPB Triwulan IV

Bawaslu Sampaikan Hasil Pengawasan Dalam Sinkronisasi PDPB Triwulan IV

Blora — Bawaslu Kabupaten Blora menyampaikan hasil pengawasan data pemilih dalam rapat Sinkornisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di ruang pertemuan KPU Blora, Kamis (5/12).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan, mengungkapkan bahwa sebelumnya Bawaslu Blora telah memberikan 30 data saran perbaikan, meliputi pemilih baru dan pemilih meninggal dunia.

“Kami meminta setiap tindak lanjut diberikan keterangan yang jelas agar hasil dari PDPB berjalan akuntabel,” ujarnya.

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Blora, Muhammad Mustain, juga memaparkan temuan pengawasan di lapangan.

“Saat pengawasan coktas di Banjarejo, kami menemukan perbedaan data yang dibawa KPU dengan data kependudukan yang dimiliki oleh pemilih. Temuan ini kami sampaikan untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Rendatin KPU Blora, Heni Rina Minarti, menjelaskan hasil tindak lanjut atas saran perbaikan yang diberikan Bawaslu.

“Satu data pemilih meninggal dunia belum kami tindak lanjuti karena bukti pendukung belum lengkap. Seluruh masukan Bawaslu akan kami proses dalam pembaruan data berikutnya,” kata Heni.