Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ingatkan Keterbukaan Dokumen Dalam Verifikasi Administrasi Bapaslon

Bawaslu Ingatkan Keterbukaan Dokumen Dalam Verifikasi Administrasi Bapaslon

Bawaslu Ingatkan Keterbukaan Dokumen Dalam Verifikasi Administrasi Bapaslon

Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora hadiri Rapat Koordinasi Perbaikan Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora pada Pemilihan 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Blora. Jum'at (6/9/2024)

Ketua Bawalu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, dalam kesempatannya menyampaikan kembali bahwa kehadiran Bawaslu Blora adalah untuk memastikan KPU Blora melakasakan tahapan Pencalonan sesuai jadwal yang diatur dalam PKPU 2/2024. Selain itu, ia menyampaikan tentang akses silon.

"Kami memang memiliki akses Silon. Walaupun sebagai viewers, kami hanya dapat melihat beberapa dokumen. Di antaranya hanya Berita Acara Verifikasi Administrasi, persetujuan parpol, daftar riwayat hidup dan status pendaftaran. Kami tidak bisa melihat secara lengkap." ungkap Andyka.

Andyka menambahkan bahwa Surat Ketua KPU RI Nomor 1229 sudah dapat menjelaskan keterbukaan dokumen Bapaslon.

"Sampai hari ini Bawaslu Blora hanya mendapatkan akun viewer yang sangat terbatas dalam pencermatan dokumen. Kami harapkan keterbukaan sebagai penyelenggara. Ini adalah pencegahan sebelum ada pelanggaran pemilihan maupun sengketa pemilihan." pungkas Andyka.

Selanjutnya Lulus Mariyonan, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blora menambahkan bahwa Bawaslu sudah bersurat KPU Blora agar diberikan salinan dokumen persyaratan Bakal Pasangan Calon sebagai bahan laporan dan pengawasan Tahapan Pencalonan pada Pemilihan 2024.

Terakhir, Lulus kembali menyinggung terkait akses silon yang diberikan kepada Bawaslu.

"Sejauh ini, kami memang memiliki akses Silon. Namun setelah kami lihat, hanya beberpa dokumen yang dapat kami lihat. Kami ingin tau, sejauh mana akses Silon yang diberikan kepada Bawaslu?" pungkas Lulus.