Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Kampanye dengan Stakeholder dan Peserta Pemilu

Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Kampanye dengan Stakeholder dan Peserta Pemilu

Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Kampanye dengan Stakeholder dan Peserta Pemilu

Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye dengan stakeholder dan Peserta Pemilu di wilayah Kabupaten Blora. (28/1/2024)

Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka menyamakan persepsi terkait regulasi yang mengatur tahapan kampanye Pemilu 2024. Sehingga potensi-potensi pelanggaran Pemilu tidak terjada pada tahapan kempanye ini.

Andyka Fuad Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan bahwah rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman terkait tahapan kampanye bersama-sama.

"Rapat koordinasi ini sengaja kami selenggarakan dengan mengundang Bapak/Ibu semua, dari Partai Politik Peserta Pemilu di wilayah Kabupaten Blora, dan stakeholder tingkat Kecamatan se-Kabuoaten Blora, dalam rangka untuk meningkatkan koordinasi dan menyamakan persepsi terkait tahapan kampanye ini. Kami dari Bawaslu tidak melarang kegiatan-kegiatan Bapak/Ibu semua, selama larangan-larangan dalam Tahapan Kampanye ini tidak dilakukan." tambah Andyka.

Giat Rapat Koordinasi ini menghadirkan dua Narasumber, yaitu eksternal dan internal. Yang internal disampaikan oleh Kasatpol PP Kabupaten Blora, Bapak Pujo Catur Susanto. Dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam setiap penertiban APK, selalu berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU dan Peserta Pemilu.

"Kami sudah beberapa kali melakukan penertiban APK yang melanggar aturan bersama Bawaslu Blora. Dan kami mohon ketika akan memasang APK silahkan berkoordinasi dulu dengan Kami." pungkas Pujo.

Selanjutnya narasumber ke dua adalah dari Jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Blora, Irfan Syaiful Masykur (Kordiv PP dan Datin). Dalam paparannya, ia menyampaikan terkait kegiatan pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024.