Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blora Terjunkan 5 Tim Awasi Coktas PDPB di Kecamatan Bogorejo

Bawaslu Blora Terjunkan 5 Tim Awasi Coktas PDPB di Kecamatan Bogorejo

Ketua Bawaslu Blora saat mengawasi Coktas PDPB pada Kamis 23 April 2026

BLORA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora melakukan pengawasan langsung terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Blora ini berlangsung di Kecamatan Bogorejo pada Kamis (23/4).

​Guna memastikan proses berjalan sesuai prinsip dan peraturan perundang-undangan, Bawaslu Blora menerjunkan sebanyak 5 tim pengawasan sekaligus. Langkah ini diambil agar pengawasan pencocokan dan penelitian data dapat dilakukan secara melekat di setiap titik lokasi.

​Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menegaskan bahwa fokus utama pengawasan ini adalah aspek kepatuhan prosedural oleh KPU sebagai penyelenggara teknis. Menurutnya, akurasi data pemilih sangat bergantung pada ketaatan terhadap prosedur yang diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan KPU.

​“Kami menitikberatkan pada kepatuhan prosedur. Setiap tahapan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan guna menjamin akurasi dan keabsahan data pemilih,” tegas Andyka usai melakukan pengawasan langsung di Desa Sarirejo.

​Ia juga menambahkan bahwa kehadiran 5 tim di lapangan adalah upaya mitigasi dini terhadap potensi kesalahan administrasi. “Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai jalur, terutama dalam hal verifikasi dan validasi data pemilih di lapangan,” pungkasnya.