Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blora Sosialisasikan Teknis Tata Kelola Dokumen PHP Kepada Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Blora Sosialisasikan Teknis Tata Kelola Dokumen PHP Kepada Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Blora Sosialisasikan Teknis Tata Kelola Dokumen PHP Kepada Panwaslu Kecamatan

Blora - Bawaslu Kabupaten Blora memberikan sosialisasi terkait tata kelola dokumen perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepada jajaran panwaslu kecamatan pada Senin (28/10/2024). 

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi potensi sengketa hasil yang terjadi pada pemilihan serentak tahun 2024.

Anggota Bawaslu Blora Lulus Mariyonan mengatakan, dalam perselisihan hasil pemilihan, dibutuhkan kolaborasi dari Divisi Pencegahan, Hukum dan Sengketa demi mempersiapkan potensi sengketa hasil yang akan terjadi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

.

"Perselisihan Hasil Pemilu yang terjadi pada Pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi mengapresiasi keterangan tertulis yang disusun oleh Bawaslu, hal itu karena Bawaslu telah melakukan mitigasi dan perencanaan yang matang terhadap potensi perselisihan hasil pada Pemilu 2024, dan hal tersebut akan kita lakukan Kembali pada Pemilihan 2024 ini." Ujarnya 

Lulus Menambahkan, jajaran pengawas harus mendokumentasikan secara detail hasil pengawasan yang telah dilakukan, baik itu formulir pengawasan (Form A), surat imbauan, formulir pencegahan dan lainnya.

"Dokumen dokumen tersebut dapat memudahkan kita dalam memberikan keterangan tertulis di MK nantinya." Ujarnya. 

Sementara itu Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto menjelaskan beberapa dokumen alat bukti yang disiapkan dalam menghadapi perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi. Yakni C. Hasil, daftar hadir, formulir kejadian khusus, D. Hasil kecamatan dan kabupaten, catatan kejadian khusus kecamatan/kabupaten, kemudian keputusan dan lampiran serta berita acara penetapan rekapitulasi disetiap jenjang, serta keputusan Bawaslu (jika ada)

.

"Seluruh dokumen bukti tersebut disiapkan dalam bentuk soft file dan hard file atau copyan," jelasnya.