Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blora Soroti Pentingnya Validasi Data Kematian dalam Pemutakhiran Data Pemilih

Bawaslu Blora Soroti Pentingnya Validasi Data Kematian dalam Pemutakhiran Data Pemilih

Bawaslu Blora Soroti Pentingnya Validasi Data Kematian dalam Pemutakhiran Data Pemilih

BLORA – Bawaslu Kabupaten Blora menyoroti pentingnya validasi data warga meninggal dunia dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora di Kantor KPU Blora, Rabu (1/7/2026).

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Blora, Muhammad Musta'in, mendorong KPU Blora untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah tingkat kecamatan dan pemerintah desa dalam menelusuri data warga yang telah meninggal dunia, terutama yang belum memiliki akta kematian sehingga belum tercatat dalam pembaruan data kependudukan.

"Validasi data kematian menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan perlu terus diperkuat agar setiap perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti," ujar Musta'in.

Menurutnya, pembaruan data pemilih tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari pemerintah di tingkat desa dan kecamatan dalam menyampaikan informasi terkait warga yang meninggal atau pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, pindah domisili, maupun perubahan data kependudukan lainnya.

Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Blora juga memaparkan hasil PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang mencatat 11.100 pemilih baru, 332 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta 2.837 perbaikan data pemilih. Berbagai masukan dari Bawaslu menjadi bagian dari upaya memastikan data yang akan ditetapkan pada Rapat Pleno PDPB memiliki tingkat akurasi yang tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pengawasan dan koordinasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Blora berharap kualitas data pemilih terus meningkat sehingga hak pilih setiap warga negara dapat terlindungi dan pelaksanaan Pemilu mendatang berlangsung secara demokratis, akurat, dan akuntabel.