Bawaslu Blora Soroti Lonjakan Data Pemilih, Tekankan Validitas PDPB Triwulan III
|
Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar KPU Kabupaten Blora pada Kamis (2/10/2025).
Pleno yang berlangsung di Aula KPU Blora tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Blora, perwakilan stakeholder, bagian Tata Pemerintahan (Tapem), partai politik, serta pemantau pemilu di wilayah Kabupaten Blora.
Ketua dan Anggota Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim dan Muhammad Musta’in, hadir langsung untuk memastikan jalannya pleno sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam keterangannya, Andyka menekankan adanya perbedaan signifikan dalam jumlah data pemilih yang tercatat sejak Pemilu 2024 hingga PDPB Triwulan III tahun ini.
“Terjadi perubahan jumlah data yang cukup besar jika dibandingkan antara DPT Pemilu 2024, DPT Pemilihan 2024, PDPB Triwulan II, dan PDPB Triwulan III. Perubahan ini tentu harus mendapat perhatian serius,” jelas Andyka.
Terjadi Lonjakan Pemilih Pada Triwulan III
Senada dengan Andyka, Musta’in juga menyoroti lonjakan data tersebut dan meminta KPU Blora memberikan penjelasan yang lebih detail. Dari data yang tercatat, DPT Pemilu 2024 berjumlah 704.285 pemilih, sementara pada Pemilihan 2024 sebanyak 700.613 pemilih. Dalam PDPB Triwulan II, jumlah pemilih menurun menjadi 694.521, namun pada Triwulan III justru meningkat tajam menjadi 722.960 pemilih.
“Selisihnya mencapai 28.439 pemilih antara Triwulan II dan Triwulan III. Kami meminta KPU menjelaskan rinciannya, terutama terkait pemilih baru dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tegas Musta’in.
Lebih lanjut, Musta’in menyampaikan bahwa Bawaslu Blora melakukan uji petik terhadap dua pemilih dari data PDPB Triwulan III. Hasilnya, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara data di lapangan dengan data rekapitulasi yang disusun KPU.
Bawaslu Blora menekankan agar temuan tersebut ditindaklanjuti dalam pleno terbuka, khususnya pada aspek pemilih baru dan TMS.
“Kami berharap catatan ini bisa menjadi bahan evaluasi bersama, sehingga daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Blora benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Musta’in.