Bawaslu Blora Refleksikan Kinerja 2025 dan Matangkan Rencana Kerja 2026
|
Blora – Bawaslu Kabupaten Blora menggelar Rapat Awal Tahun 2026 pada Senin, 5 Januari 2026, sebagai forum refleksi kinerja pengawasan sepanjang tahun 2025 sekaligus penyusunan rencana kerja tahun 2026. Rapat ini menegaskan komitmen Bawaslu Blora dalam memperkuat kelembagaan, sinergi stakeholder, serta peningkatan kualitas pengawasan di masa non-tahapan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 Bawaslu Blora telah melaksanakan berbagai kerja sama dengan stakeholder daerah melalui penandatanganan MoU serta penguatan kapasitas kelembagaan sebanyak dua kali. Ke depan, ia menekankan pentingnya inventarisasi Desa APU dan Desa Pengawasan serta pengecekan keberlakuan MoU agar seluruh program kolaboratif berjalan seimbang.
“Tahun 2026 kita juga harus siap menghadapi dinamika regulasi, termasuk pembahasan UU Pemilu dan isu mekanisme pilkada. Apa pun kebijakan yang ditetapkan, tugas Bawaslu adalah melaksanakan amanah undang-undang,” tegasnya.
Andyka juga menambahkan bahwa KPU saat ini mencatat terdapat 76 partai politik yang terdaftar dalam pemutakhiran data berkelanjutan. Selain itu, rencana kerja 2026 akan difokuskan pada penyusunan program divisi serta peningkatan produksi kehumasan, termasuk optimalisasi publikasi kegiatan melalui platform YouTube sebagai sarana edukasi dan transparansi kepada masyarakat.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Blora, Muhammad Mustain, menekankan pentingnya penyelesaian laporan akhir tahun 2025 serta penguatan kerja sama internal pada 2026. Ia berharap produk kehumasan Bawaslu Blora ke depan lebih edukatif dan informatif, termasuk realisasi program podcast yang akan dilaksanakan di awal tahun.
“Di tahun 2026, sinergi, kekeluargaan, serta penguatan konten sosialisasi perlu dimaksimalkan agar peran Bawaslu di masa non-tahapan semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya.