Bawaslu Blora Raih Predikat Informatif Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
|
Blora - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora meraih predikat Informatif dalam anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Senin (10/12/2024).
Penghargaan tersebut merupakan yang pertama diraih Bawaslu Blora dalam keterbukaan informasi.
Ketua Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, penghargaan ini menandakan komitmen Bawaslu dalam menjaga keterbukaan informasi publik untuk terus memastikan serta meningkatkan transparansi dalam pelayanan informasi.
"Sebagai bagian dari badan publik, kami memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan informasi bagi masyarakat. Penghargaan ini menunjukkan komitmen kami untuk transparan terkait informasi kelembagaan dan kerja-kerja pengawasan dalam pemilu maupun pemilihan," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Blora Irfan Syaiful Masykur menjelaskan, dalam prosesnya Bawaslu Blora telah melalui beberapa tahapan penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi.
"Sebelumnya kami telah mengikuti seluruh tahapan penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi, dimulai dari monitoring dan evaluasi, kemudian mengisi SAQ (Self Assesment Quesioner), visitasi dan Uji publik hingga akhirnya Bawaslu Blora meraih predikat Informatif" Jelas Irfan.