Bawaslu Blora Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2020
|
Blora, Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 Bawaslu Kabupaten Blora melakukan pemetaan potensi kerawanan yang akan menghambat jalannya Pilkada.
Pemetaan tersebut berdasarkan instrumen Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diinstruksikan Bawaslu RI. IKP yang telah tersusun, selanjutnya akan dibahas ditingkat nasional dalam Konferensi Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu tanggal 5 sd 7 Desember ini.
Anggota Bawaslu Blora Anny Aisyah mengatakan, dalam menghadapi Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tahun 2020 harus memperhatikan betul potensi-potensi kerawanan yang akan terjadi nanti berdasarkan tiga parameter. Yakni berdasarkan riset data, informasi dan dari hasil pelaksanaan beberapa Pemilu sebelumnya di Kabupaten Blora.
Lebih lanjut menurutnya, tujuan disusunnya IKP adalah untuk melihat dan memetakan potensi-potensi kerawanan Pilkada 2020.
"Bawaslu secepatnya akan melakukan strategi pengawasan dan pencegahan dari pemetaan potensi kerawanan data IKP yang disusun". Ungkap Anny.
Sementara dalam menyusun IKP, Bawaslu Kabupaten Blora sudah menginventarisir sumber-sumber yang akan digunakan dan bahan sebagai acuan pembuatan IKP sebanyak 373 kategori.
Adapun sumber-sumber informasi yang digunakan dalam menggarap potensi-potensi kerawanan pada Pilkada 2020 diantaranya adalah Kepolisian, KPU dan media masa. Dengan metode wawancara, pengumpulan data dilakukan Bawaslu Kabupaten Blora dari tanggal 24 November hingga 17 Desember 2019.
Dari beberapa titik kerawanan yang berpotensi akan terjadi diantaranya Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kasus politik uang (money politik), serta netralitas penyelenggara Pemilu sendiri.
Humas Bawaslu Blora
Tag
Berita