Bawaslu Blora Koordinasi dengan KPU Terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sipol
|
Blora — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Lulus Mariyonan, melaksanakan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora terkait pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Blora, Rabu (12/11/2025).
Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto, menyampaikan bahwa akses SIPOL dibuka setiap hari Kamis dan Jumat. Menurutnya, pembaruan data dilakukan langsung oleh partai politik melalui sistem tersebut dengan pemberitahuan kepada KPU.
“Apabila partai politik mengalami kendala dalam proses pembaruan data maupun koordinasi, KPU siap memfasilitasi dan memberikan pendampingan,” ujar Widi.
Lebih lanjut, Widi menambahkan bahwa untuk kebutuhan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Blora dapat menggunakan akun SIPOL yang telah dimiliki sebelumnya, atau mengajukan akun baru melalui mekanisme resmi yang difasilitasi oleh KPU.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Lulus Mariyonan menyampaikan bahwa Bawaslu Blora akan melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan pembaruan data partai politik melalui SIPOL pada hari-hari yang telah dijadwalkan.
“Pengawasan dilakukan baik dengan mendatangi kantor KPU maupun melalui permintaan tangkapan layar (screenshot) dari akses SIPOL, guna memastikan keterbukaan dan kelancaran akses sistem tersebut,” jelasnya.
Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Blora dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan tahapan Pemilu, khususnya dalam proses pemutakhiran data partai politik yang menjadi dasar penting bagi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.