Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blora Evaluasi Pengawasan PDPB, Siapkan Strategi Pengawasan Triwulan III

Bawaslu Blora Evaluasi Pengawasan PDPB, Siapkan Strategi Pengawasan Triwulan III

Bawaslu Blora Evaluasi Pengawasan PDPB, Siapkan Strategi Pengawasan Triwulan III

BLORA – Bawaslu Kabupaten Blora menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Blora, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi hasil pengawasan sekaligus menyiapkan langkah pengawasan pada Triwulan III agar kualitas data pemilih semakin baik.

Rapat diikuti pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Blora. Evaluasi membahas hasil pengawasan yang telah dilakukan, pelaksanaan uji petik, serta tindak lanjut atas saran perbaikan yang telah disampaikan kepada KPU Kabupaten Blora.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, mengatakan evaluasi menjadi bagian penting untuk memperbaiki pola pengawasan pada periode berikutnya. Menurutnya, data pemilih terus berubah sehingga perlu diawasi secara berkelanjutan agar tetap akurat.

"Melalui evaluasi ini, kami ingin memperkuat pengawasan pada Triwulan III sehingga setiap perubahan data pemilih dapat diawasi dengan lebih baik," ujarnya.

Andyka menambahkan, Bawaslu akan tetap menggunakan metode uji petik untuk memastikan perubahan data pemilih sesuai dengan kondisi di lapangan. Pengawasan juga dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk terkait pemilih baru maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

Dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan, menyampaikan bahwa daftar pemilih merupakan salah satu aspek penting dalam tahapan kepemiluan. Karena itu, kualitas data pemilih harus terus dijaga agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan berikutnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Mustain, memaparkan hasil pengawasan selama Triwulan II. Dari 87 data hasil uji petik yang dihimpun, semuanya telah dikirimkan ke KPU Kabupaten Blora dalam bentuk surat saran perbaikan karena ditemukan data yang tidak sesuai.

Menurut Mustain, hasil tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pada Triwulan III.