Bawaslu Blora ajak Santri turut awasi Pilkada 2020
|
Blora–Sosialisasi pengawasan partisipatif kembali digelar Bawaslu Kabupaten Blora dalam persiapan Pilkada 2020. Diselenggarakan di ruang pertemuan Resto D’joglo Blora pada (8/12). Kegiatan menghadirkan tiga orang narasumber.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blora sekaligus Kordiv OSDM Achmad Rozak, Kemudian Kordiv Hukum Datin Andyka Fuad Ibrahim serta dari Wartawan Jawa Pos-Harian Radar Bojonegoro, M. Mahfudz Muntaha. Kegiatan turut diikuti oleh perwakilan dari pengurus dan santri berbagai pesantren yang ada di Kabupaten Blora.
Dipandu M Aminudin, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blora, sosialisasi ini disamping mengenalkan kelembagaan Bawaslu, juga mendorong santriwan santriwati muda pesantren di Blora untuk menjadi pengawas partisipatif.
Narasumber pertama Achmad Rozak menyampaikan perihal antusiasme masyarakat yang tinggi untuk turut serta dalam pengawasan Pemilu. "Sejumlah 304 orang dari berbagai kalangan menunggu hasil seleksi administrasi Panwascam Pilkada pada 12 Desember nanti, ini bukti bahwa masyarakat ingin turut berperan sebagai pengawas Pemilu". Ungkapnya.
Sesi kedua disampaikan kesiapan Bawaslu Blora dalam pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 oleh Kordiv Hukum dan Datin Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim.
Program utama yang jadi fokus persiapan Bawaslu Blora adalah diluncurkannya Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang di Blora. Kemudian beberapa kegiatan kearifan lokal berbasis komunitas, kelompok sasaran dan gelar budaya. Tujuannya sama, meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu maupun Pilkada dan juga meningkatkan pengawasan partisipatif.
Lebih lanjut dijelaskan Andyka, partisipasi masyarakat tidak hanya sebatas datang ke TPS, tapi juga bagaimana dapat memilih dengan cerdas dan sesuai hati nurani. "Kebebasan pemilih adalah hak mutlak-merdeka, jangan sampai kebebasan memilih itu terbebani oleh belenggu money politik yang nantinya jadi beban. Beban finansial bagi calon atau kandidat, dan beban moral bagi penerima". Tegasnya.
Sesi terakhir disampaikan oleh M. Mahfudz Muntaha. "Partisipasi kita sebagai masyarakat itu perlu agar pengawasan bisa jadi maksimal, Bawaslu sebagai pengawas memiliki keterbatasan jumlah, sehingga kita harus ikut andil. Selain politik uang juga isu SARA, dan ujaran kebencian. Ini sebagai pengawasan moral kita". Urainya.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora.
Tag
Berita