Awasi Pleno DPS Hasil Perbaikan, Panwaslucam Bogorejo Beri Saran Perbaikan ke PPK
|
Blora-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora sampaikan saran perbaikan pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bogorejo dalam pleno terbuka rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan, Selasa (10/9).
Hal itu karena temuan Panwaslucam Bogorejo terhadap data pemilih yang belum sesuai keadaan yang aktual.
Sukarno, Ketua Panwaslu Kecamatan Bogorejo menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan perbaikan baik lisan maupun tertulis.
"Ada 3 saran perbaikan kami kirimkan ke PPK Bogorejo, 2 diantaranya tertulis dan 1 lisan saat pleno tingkat kecamatan hari ini", terangnya.
Dijelaskan olehnya, data perbaikan itu berasal dari data pemilih yang telah meninggal dunia dan pindah domisili.
" Temuan kami ada empat puluhan data, terbanyak yang meninggal dunia dan pindah memilih", jelasnya.
Diketahui dalam pleno terbuka rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan di Kecamatan Bogorejo, sebanyak empat nama tidak memenuhi syarat (TMS) karena telah meninggal dunia, dan Panwaslu Kecamatan menyampaikan data tersebut untuk dihapus.
Nama-nama pemilih itu antara lain,
1. Marjani Desa Sendangrejo RT 07 RW 02 TPS 02.
2. Juto Beno Desa Sendangrejo RT 01 RW 02 TPS 02.
3. Supi Desa Jurangjero RT 02 RW 01 TPS 01.
4. Wahyu Imam Utomo Desa Jurangjero, RT 01 RW 03 TPS 02.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora