10 Parpol di Blora perbarui data Sipol, Bawaslu Pastikan Proses Berjalan Sesuai Prosedur
|
Blora – Bawaslu Kabupaten Blora melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Blora. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan perlakuan yang setara kepada seluruh partai politik.
Berdasarkan hasil pengawasan hingga batas akhir pemutakhiran data pada Jumat (26/6/2026) pukul 23.59 WIB, terdapat dua partai politik yang melakukan koordinasi dengan Help Desk KPU Kabupaten Blora melalui aplikasi WhatsApp terkait pemutakhiran data kepengurusan pada SIPOL, yakni PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara itu, hingga berakhirnya masa pemutakhiran, tercatat sebanyak 10 partai politik telah melakukan pembaruan data melalui SIPOL. Kesepuluh partai tersebut adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PPP, Partai Perindo, dan PDI Perjuangan.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Blora juga mencermati proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Blora terhadap data kepengurusan yang telah diperbarui. Berdasarkan hasil pengawasan, status verifikasi administrasi masih dalam tahap proses.
Khusus untuk PKB, status verifikasi kepengurusan tidak muncul pada aplikasi SIPOL karena pemutakhiran yang dilakukan hanya pada data keanggotaan dan bukan data kepengurusan. Meski demikian, KPU Kabupaten Blora memastikan PKB tetap dinyatakan melakukan pemutakhiran data dan akan dicantumkan dalam Berita Acara hasil pemutakhiran.
KPU Kabupaten Blora menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara berjenjang oleh staf KPU dan kemudian divalidasi oleh Kepala Subbagian terkait. Hasil verifikasi nantinya akan dituangkan dalam status "sesuai" atau "tidak sesuai" berdasarkan dokumen yang disampaikan oleh masing-masing partai politik.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan, menegaskan bahwa Bawaslu terus mengawasi setiap tahapan pemutakhiran dan verifikasi data partai politik guna memastikan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Bawaslu Kabupaten Blora memastikan seluruh proses verifikasi administrasi dilaksanakan sesuai prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan. Kami juga memastikan setiap partai politik mendapatkan perlakuan yang setara, verifikasi dilakukan berdasarkan data dan dokumen yang tersedia dalam SIPOL, serta hasilnya dituangkan dalam berita acara yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Lulus.
Lebih lanjut, Lulus menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu merupakan bagian dari upaya menjaga integritas data partai politik sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkeadilan.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan hingga berakhirnya tahapan pemutakhiran data, Bawaslu Kabupaten Blora menyimpulkan bahwa pelaksanaan Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 di KPU Kabupaten Blora telah berjalan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Sampai dengan berakhirnya pengawasan pada tahap ini, tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran maupun potensi sengketa yang berkaitan dengan proses pemutakhiran data partai politik.
Bawaslu Kabupaten Blora akan terus melakukan pengawasan terhadap tahapan selanjutnya hingga proses verifikasi administrasi dan penetapan hasil verifikasi oleh KPU Kabupaten Blora selesai dilaksanakan.