Bawaslu Blora Membuka Posko Kawal Hak Pilih Bagi Masyarakat Kabupaten Blora yang memenuhi syarat menjadi pemilih namun belum masuk dalam daftar pemilih.
Aduan dapat dilakukan melalui media sosial Bawaslu Blora di:
Instagram: @bawaslu_blora
X / Twitter: @bawaslu_blora
Facebook: Bawaslu Kabupaten Blora
Telp: (0296) 5300 470
Atau Hubungi Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa setempat.