Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi dengan Bawaslu Blora, Komang: ASN Harus Bebas Dari Intervensi Partai Politik

Blora – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan Parpol (Partai Politik). Selain itu juga harus profesional dan berfungsi sebagai pelaksana kebijakan dan pelayan publik yang baik. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi saat menjadi narasumber dalam rapat konsolidasi pengawasan tahapan pemilu tahun 2024 pada Sabtu (5/11). Menurutnya, tugas ASN sebagai pelayan publik dituntut untuk bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu. Namun ia tidak memungkiri adanya oknum ASN yang bersikap tidak netral dengan alasan tertentu. “Ada beberapa penyebab ketidaknetralan ASN di setiap pelaksanaan pemilu seperti adanya ikatan persaudaraan, adanya kepentingan karir, kesamaan latar belakang, hutang budi, serta adanya tekanan politik, hal ini tentu akan berdampak dalam pelayanan seperti diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, benturan kepentingan, dan tentunya menjadi tidak profesional,” jelas Komang. Komang menambahkan, pihaknya memiliki beberapa strategi dalam penguatan netralitas ASN dalam birokrasi. “Beberapa strategi kami dalam penguatan netralitas ASN yakni komitmen dan leadership, clarity jabatan politik dan jabatan karir, penguatan peran lembaga yang mengawal merit system(KASN), penegakan hukum yang kuat untuk pelanggaran tindak pidana pemilu, dan penerapan reward dan award system untuk daerah yang paling sukses pemilu. Terakhir ia berpesan kepada ASN untuk bekerja secara profesional dan meningkatkan keahlian di bidang masing-masing. “Masalah eksistensi jabatan adalah bagaima kita bekerja dengan baik. Jadikan diri anda seorang ahli di bidang anda masing,” pungkasnya. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita