Lompat ke isi utama

Berita

Kampanye Di Masa Pandemi, Paslon dihimbau Maksimalkan Kampanye Daring

Blora - Dalam situasi pandemi Covid-19, paslon diharapkan bisa memaksimalkan kampanye dengan memanfaatkan media sosial. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Blora, M. Khamdun ketika menjadi narasumber dalam rapat koordinasi dengan stakeholder Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora 2020 yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Blora di ruang pertemuan resto D’Joglo, Kecamatan Blora, Minggu (4/10). Menurut dia, dengan menggunakan media daring dalam kampanye, paslon dapat menawarkan visi-misi dan programnya kepada masyarakat dengan jangkauan yang lebih luas. Karena dalam situasi Pandemi, pertemuan tatap muka sangat dibatasi. Khamdun menyebut, Parpol, Gabungan Parpol, Paslon, dan/atau Tim Kampanye dapat membuat akun resmi di media sosial, dengan ketentuan paling banyak 20 akun resmi untuk seluruh aplikasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. "Untuk media sosial, paslon dan tim kampanye maksimal mempunyai 20 akun media sosial yang wajib didaftarkan Ke KPU untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati ini." Ungkapnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan mengatakan, Bawaslu akan tetap mengedepankan fungsi pencegahan terhadap apapun metode kampanye yang digunakan oleh pasangan calon maupun tim kampanye. "Tentu saja kita mengedepankan upaya pencegahan, dengan melakukan pemetaan potensi kerawanan berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu/Pemilihan (IKP) Bawaslu." Kata dia. Upaya lainnya adalah melakukan rekrutmen garda terdepan Bawaslu, yakni pengawas TPS sebanyak 2.198 sesuai jumlah TPS yang dikeluarkan KPU. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita