Coklit Harus Sesuai Fakta Lapangan
|
Blora - Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020 akan memasuki Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih. Pemutakhiran Data Pemilih merupakan salah satu tahapan yang vital dalam Pilkada. Pasalnya kesalahan penyusunan daftar pemilih akan mempengaruhi legitimasi Pilkada.
Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim saat menjadi narasumber dengan jajaran Panwaslucam Jiken, Kamis (8/7) menyampaikan pentingnya akurasi data dalam pencocokan dan penelitian (coklit). Coklit harus sesuai fakta di lapangan, baik data kegandaan, data pemilih tidak lengkap, data tidak memenuhi syarat dan lainnya.
Meski masih di masa pandemi, Andyka juga berpesan Panwas Kelurahan/Desa (PKD) dapat melakukan pengawasan melekat dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Kita awasi dengan benar, dengan harapan hasil coklit ini bisa dipertanggungjawabkan. Coklit jangan hanya dkerjakan diatas meja. Di lapangan PKD nanti dibekali Alat Pelindung Diri". Tandasnya.
Terkait bagaimana metode yang digunakan dalam pengawasan tahapan Mutarlih dengan masih adanya pandemi Covid-19, pihaknya menyampaikan bahwa jajaran pengawas dapat berkoordinasi dengan RT/RW setempat maupun Kepala Desa, serta memanfaatkan teknologi yang ada.
"Kita dapat berkoordinasi dengan stakeholder setempat seperti Ketua RT/RW maupun Kades dalam melakukan pengawasan mutarlih ini. Karena merekalah yang lebih mengetahui mana warga setempat atau warga pendatang. Jika kondisi tidak memungkinkan untuk tatap muka, bisa dengan media komunikasi yang lain". Pungkasnya.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita