Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Harap Paslon dan Timnya Komitmen Aturan Kampanye

Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak seluruh Pasangan Calon (Paslon) maupun Partai Politik pengusul untuk membuat komitmen bersama berkaitan dengan kegiatan internal parpol maupun Paslon yang dilakukan selain di Kantor Partai dan Posko pemenangan. Hal ini dilakukan karena kegiatan atau rapat-rapat internal yang dilakukan diluar Kantor Sekretariat Partai Politik (DPC) dan Posko sangat berpotensi dilakukan kampanye. "Rapat tim tanpa STTP bisa dilakukan asal dilakukan di Kantor Partai Politik tingkat Kabupaten (DPC) ataupun Posko pemenangan, mungkin ini bisa menjadi komitmen bersama." Ujar Lulus. Lulus mengatakan, terkait dengan pertemuan-pertemuan internal dan rapat tim apabila dilakukan di tempat seperti rumah makan dan gedung-gedung pertemuan sangat mungkin dilakukan kampanye. "Kami menjadi sangat sulit jika tidak ada batasan-batasan, dan bisa berkembang kemana-mana. Untuk itu, kami menghimbau kegiatan internal yang dilakukan di tempat selain DPC. Kemudian juga di Posko tingkat Kabupaten dan 16 Posko di tingkat Kecamatan untuk menggunakan STTP." Jelasnya. Ia memastikan hal tersebut berlaku untuk semua paslon dan tim pemenangan masing-masing paslon peserta Pilkada. "Kami jamin, kami yakin yang akan kita hadirkan adalah kualitas dan keadilan Pilkada. Tidak ada alasan sama sekali bagi kami untuk tidak netral." Pungkasnya. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita