Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Pilkada Dilanjutkan, Bawaslu Blora Aktifkan Pengawas Ad Hoc

Blora - Setelah sempat tertunda selama hampir tiga bulan akibat pandemi Covid-19, Tahapan Pilkada serentak Tahun 2020 segera dilanjutkan pasca terbitnya PKPU 5 Tahun 2020 tentang Jadwal, Tahapan, Program. Menindak lanjuti hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Blora kembali mengaktifkan pengawas ditingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa, pada Minggu (14/6). "Setelah terbit PKPU 5/2020, kemudian Surat Edaran Ketua Bawaslu RI nomor 0197 tertanggal 13 Juni 2020 dan arahan Bawaslu Propinsi Jateng, seluruh jajaran pengawas Ad Hoc harus diaktifkan sebelum tahapan dimulai. Oleh karenanya hari ini pengawas ad hoc kami aktifkan." Ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan. Lulus juga berpesan, dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan seluruh jajaran pengawas untuk tertib dan mematuhi aturan protokol kesehatan sebagaimana yang ditetapkan pemerintah. "Dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan nanti untuk selalu mematuhi aturan protokol kesehatan, ini adalah upaya bersama untuk menanggulangi penyebaran Covid-19". Sementara Korsek Bawaslu Blora, Achmad Subhanul Anwar menyatakan bahwa berkaitan protokol kesehatan, sekretariat Bawaslu Blora sudah menganggarkan dalam restrukturisasi anggaran hibah pengawasan dengan TAPD Kabupaten Blora. "Anggaran untuk pengawasan Pilkada 2020 telah dilakukan restrukturisasi dengan Pemkab Blora, didalamnya kami sudah masukan kebutuhan protokol kesehatan Covid-19, untuk pembelian APD seperti masker, handsanitizer dan penambah daya tahan tubuh". Urainya. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita