Restrukturisasi Anggaran Pilkada, Bawaslu Blora Tak Ajukan Tambahan
|
Blora - Setelah RDP (Rapat Dengar Pendapat) DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu dan juga DKPP pada 3 Juni yang lalu. Stakeholder dan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Blora telah lakukan tindak lanjut.
Secara cepat Pemerintah Kabupaten Blora melalui TAPD merespon dengan melakukan restrukturisasi anggaran bersama KPU dan Bawaslu Blora. Minggu (7/6), bertempat di Setda Blora.
Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan saat paparan menyampaikan bahwa Bawaslu Blora mempunyai komitmen akan suksesnya penyelenggaran Pilkada meskipun dalam situasi yang sulit (pandemi covid).
Dan berkaitan dengan anggaran, Lulus setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Propinsi Jateng dan mengkaji bersama Kesekretariatan Bawaslu Blora memutuskan tidak mengajukan tambahan anggaran pengawasan Pilkada.
"Kami sudah lakukan restrukturisasi anggaran. Kami memangkas beberapa kegiatan sosialisasi, rakor, bimtek. Kemudian biaya perjalanan dinas dan beberapa honor pokja", Urai Lulus.
Sementara anggaran yang di pangkas diperuntukan bagi belanja Alat Pelindung Diri (APD) dan penambahan honor Pengawas TPS.
Pengawas TPS mengalami penambahan jumlah karena menyesuaikan penambahan TPS, yang semula berjumlah 1735 menjadi 2375 TPS, bertambah 640.
Seperti diketahui, penambahan TPS ini sesuai rekomendasi RDP yang salah satu poinnya adalah pembatasan pemilih dalam tiap TPS tidak melebihi 500 pemilih, sebagai pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita