Lompat ke isi utama

Berita

Resmikan Desa Apu di Berbak, Andyka Ajak Warga Menjadi Mitra Bawaslu

Peresmian desa Berbak menjadi Desa Anti Politik Uang.

Peresmian desa Berbak menjadi Desa Anti Politik Uang. 

Blora - Ketua Bawaslu Blora mengajak warga desa Berbak Kecamatan Ngawen untuk menjadikan jajaran Bawaslu di segala tingkatan sebagai mitra dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu di tempat masing-masing. Hal itu diungkapkan Andyka saat meresmikan Desa Berbak sebagai Desa Anti Politik Uang.

"Dengan diresmikannya Desa Berbak sebagai Desa Anti Politik Uang, kami di Bawaslu Kabupaten Blora tentunya mengajak bapak/ibu semua untuk menjadikan Bawaslu sebagai mitra dalam pengawasan tahapan pemilu," Kata Andyka dalam sambutannya.

Langkah tersebut (pembentukan Desa APU), menurut Andyka adalah upaya Bawaslu dalam mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dari lingkup terkecil. Ia menambahkan, Panwaslu Kecamatan maupun Panwaslu Kelurahan/Desa saat ini menjadi garda terdepan dalam pengawasan tahapan pemilu hingga kampanye terbuka. Sehingga warga dalam hal ini desa bisa langsung berkonsultasi kepada Panwascam dan PKD apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu di tempatnya.

"Jajaran pengawas pemilu harus bisa dekat dengan siapapun termasuk warga agar pengawasan yang dilakukan menjadi lebih efektif," tegasnya.

Dalam peresmian desa APU tersebut, Andyka mengapresiasi Desa Berbak. Menurutnya jumlah Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Blora masih sangat sedikit.

"Kami sangat mengapresiasi peresmian desa Berbak sebagai salah satu dari sedikit Desa APU maupun desa Pengawasan. Dari 295 Desa di Kabupaten Blora, saat ini hanya terdapat 18 desa yang telah menjadi Desa APU maupun Desa Pengawasan. Semoga bisa mengedukasi warga agar tidak melakukan politik uang," pungkasnya.