Rapat dengan Sentra Gakkumdu, Bawaslu Sampaikan Potensi Kerawanan DCT
|
Blora - Bawaslu Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu pada Rabu, 4/10/2023.
Ketua Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, tahapan pemilu telah memasuki tahapan pencermatan rancangan DCT
"Tadi malam batas penyerahan rancangan DCT, ada beberapa pergeseran calon dari beberapa partai politik yang tentu terdapat potensi sengketa nantinya ketika kemudian ditetapkan dan diumumkan pada 3 dan 4 November 2023." ujar Andyka.
Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur menyampaikan beberapa potensi kerawanan pada tahapan DCS.
"Beberapa potensi kerawanan yang mungkin terjadi misalkan Terdapat bacaleg yang berasal dari profesi yang harus mundur tetapi belum menyampaikan surat pengunduran diri dan mendapatkan balasan dari pihak terkait seperti TNI, Polri, ASN, Perangkat desa,BPD, BUMN dan BUMD yang anggaranya bersumber dari kas negara dan atau Penyelenggara Pemilu, kemudian Bakal Calon Anggota Legislatif ( Bacaleg ) Tidak melengkapi persyaratan Administrasi," Jelas Irfan.