Persiapkan Pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Blora Gelar Koordinasi dengan Stakeholder Daerah
|
Blora - Pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan serentak tahun 2024 yang tahapannya beririsan menjadi perhatian serius Bawaslu Kabupaten Blora, mengingat dalam Pemilu maupun Pemilihan yang merupakan pesta demokrasi sebagian pihak terkadang terlalu antusias sehingga melupakan batasan yang diatur dalam ketentuan (Undang-Undang).
Berkaitan dengan hal itu, Bawaslu Blora menggelar rapat koordinasi penanganan pelanggaran di Kantornya, Selasa, 31 Mei 2022. Rapat koordinasi yang dihadiri Kapolres, Kajari, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah, Perwakilan Kodim, Satpol PP dan Badan Kesbangpol, serta KPU Blora adalah untuk memetakan, mengidentifikasi, dan melakukan antisipasi terhadap potensi pelanggaran dan permasalahan hukum Pemilu maupun Pemilihan. Sehingga proses-proses pencegahan dapat dilakukan oleh Bawaslu Blora secara optimal sebelum penindakan (law enforcement).
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan dalam sambutannya menyampaikan bahwa koordinasi merupakan hal yang penting meski jadwal tahapan secara menyeluruh belum di tetapkan oleh KPU.
"Beririsannya tahapan Pemilu dan Pemilihan membutuhkan persiapan-persiapan yang matang. Termasuk dalam penanganan pelanggaran yang secara garis besar terbagi dua, yakni pidana dan non pidana", urai Lulus.
Senada dengan Ketua Bawaslu Blora, Kapolres Blora menambahkan bahwa setiap informasi dan permasalahan dalam Pemilu maupun Pemilihan harus dikuasai secara detail oleh Bawaslu.
"Karena dalam penegakan hukum diperlukan prinsip kehati-hatian, setiap informasi dan potensi masalah secara detail harus dikuasai termasuk dalam media sosial yang luas jangkauannya", ungkap Aan Hardiansyah.
Sementara Kajari Blora, Ihwan Efendi ditempat yang sama menyampaikan pentingnya koordinasi dengan stakeholder setempat dan netralitas penyelenggara Pemilu untuk kondusifitas wilayah.
"Belajar dari negara-negara lain Pemilu dan Pilkada bisa terjadi kerusuhan, terkait ini dibutuhkan komunikasi dan koordinasi semua pihak, serta netralitas baik dari Bawaslu maupun KPU. Terhadap kepastian hukum harus dipertimbangkan, Bawaslu jangan memberikan toleransi atas pelanggaran yang ada, menjadi wasit yang independen dan berdiri seharusnya, serta jangan menjadi alat kontestan", jelas Kajari.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Sementara Kajari Blora, Ihwan Efendi ditempat yang sama menyampaikan pentingnya koordinasi dengan stakeholder setempat dan netralitas penyelenggara Pemilu untuk kondusifitas wilayah.
"Belajar dari negara-negara lain Pemilu dan Pilkada bisa terjadi kerusuhan, terkait ini dibutuhkan komunikasi dan koordinasi semua pihak, serta netralitas baik dari Bawaslu maupun KPU. Terhadap kepastian hukum harus dipertimbangkan, Bawaslu jangan memberikan toleransi atas pelanggaran yang ada, menjadi wasit yang independen dan berdiri seharusnya, serta jangan menjadi alat kontestan", jelas Kajari.
Humas Bawaslu Kabupaten BloraTag
Berita