Pengawasan Penetapan DPS, Bawaslu Berikan Masukan KPU Blora
|
Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora lakukan pengawasan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 tingkat KPU Kabupaten Blora melalui rapat pleno terbuka bertempat di aula pertemuan kantor KPU Blora pada Rabu, 5/4/23.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, terdapat beberapa masukan yang diberikan Bawaslu Blora kepada KPU. Koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Anny Aisyah mengatakan, terdapat ketidaksesuaian pada pemilih aktif di beberapa Kecamatan
"Bawaslu Blora mencatat, pasca pleno tingkat kecamatan, terdapat ketidaksesuaian pada jumlah pemilih aktif di 4 Kecamatan, yakni Jati, Kradenan, Kedungtuban dan Banjarejo” Jelas Anny Aisyah dalam rapat pleno tersebut.
Menurutnya, hasil rekap Bawaslu Blora dari BA pleno PPK terdapat selisih, namun ia mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan KPU dengan memberikan saran perbaikan secara tertulis.
Anny menambahkan, apabila terdapat perubahan pada DPS harus dituangkan secara rinci dimana saja perubahannya.
"Jika terdapat perubahan harus ada datanya, hal ini akan dijadikan pencermatan oleh Bawaslu Blora dan juga untuk peserta pemilu. Selajutnya dalam peraturan KPU RI, Bawaslu untuk diberikan salinan secara digital,” tambahnya.
Diketahui, Hasil pleno Penetapan DPS Pemilu 2024 tingkat KPU Kabupaten Blora sebanyak 707.657 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 2.796 yang tersebar di 16 Kecamatan di Kabupaten Blora.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita