Pemetaan Bawaslu, 535 TPS di Blora Kategori Rawan
|
Blora - Dari 2.198 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dalam Pilkada Blora Tahun 2020, terdapat 24,5 % atau sebanyak 535 TPS dikategorikan rawan.
Data tersebut diperoleh dari hasil pemetaan Bawaslu Kabupaten Blora berdasarkan 9 (sembilan) indikator yang sebelumnya telah ditetapkan Bawaslu RI beberapa waktu yang lalu.
9 (sembilan) indikator itu meliputi, jumlah TPS yang lokasinya sulit dijangkau. Kemudian kedua lokasi TPS yang tidak sesuai dengan standart protokol Covid-19. Ketiga TPS terdapat pemilih TMS terdaftar dalam DPT.
Berikutnya TPS terdapat pemilih MS tidak terdaftar DPT, TPS terkendala jaringan internet, TPS terkendala aliran listrik. Serta TPS yang terdapat Ketua atau Anggota KPPS yang positif Covid-19 dan terakhir jumlah KPPS yang tidak bisa login saat uji coba sirekap.
Ketua Bawaslu Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan menjelaskan data pemetaan diambil pada tanggal 6 Desember 2020, atau di hari masa tenang pertama.
Atas pemetaan itu, Lulus berharap KPU Blora segera memberi perhatian khusus dan menindaklanjutinya dengan memperbaiki kondisi TPS yang belum sesuai.
"Pemetaan ini adalah keadaan riil TPS di lapangan, selain untuk kewaspadaan bersama, kami berharap KPU untuk menindaklanjuti segera", ungkap Lulus.
Diketahui indikator TPS rawan yang menonjol adalah TPS terdapat pemilih TMS terdaftar dalam DPT dengan jumlah 271 TPS. Dan TPS terkendala jaringan internet sejumlah 117 TPS.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora.
Tag
Berita