Lompat ke isi utama

Berita

Pantau Perbaikan Daftar Pemilih, Bawaslu Buka 312 Posko Aduan

Blora-Setidaknya hingga hari ini, Jumat (20/08) Bawaslu Kabupaten Blora telah berikan tiga surat saran perbaikan pada KPU ( Komisi Pemilihan Umum) Blora terkait Pemutakhiran Data Pemilih. Hal itu disampaikan Anny Aisyah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Blora, pasca berakhirnya tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Data Pemilih 13 Agustus yang lalu. Pihaknya saat ini juga sedang menunggu respon dan tindak lanjut dari KPU Blora berkaitan perbaikan Data Pemilih. "Berdasarkan audit pengawasan, Bawaslu telah bersurat untuk yang ketiga kali, Kami sampaikan ke KPU untuk coklit ulang terhadap rumah-rumah yang belum dicoklit petugas (PPDP). Juga rumah yang dicoklit tapi tak sesuai prosedur". Ungkap Anny. Sementara berkaitan adanya masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum terdata dalam Daftar Pemilih. Andyka Fuad Ibrahim, Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Blora menjelaskan bahwa Bawaslu Blora telah membuka posko aduan Daftar Pemilih. "Terdapat 312 posko aduan Daftar Pemilih telah kami buka. Terdiri dari posko di Bawaslu Kabupaten. Kemudian 16 posko di Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blora dan 295 posko di masing-masing rumah Pengawas Kelurahan/Desa". Urai Andyka. Adanya posko aduan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat dalam penyusunan Daftar Pemilih sehingga diperoleh Daftar Pemilih berkualitas. Serta masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 9 Desember mendatang. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita