Lakukan Pengawasan Coklit, Ini Catatan Bawaslu Blora
|
Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Blora bersama dengan Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Blora dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih telah melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu mencatat beberapa hal yang terjadi yang dimulai dari pembentukan Pantarlih hingga proses kerja coklit pasca 11 hari dilakukan pelantikan.
Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan mengatakan. Dalam laporan yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten Blora dari Panwaslu Kecamatan maupun PKD, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian Bawaslu Bora diantaranya terdapat pantarlih yang namanya masuk dalam sipol baik itu sebagai anggota maupun pengurus partai politik.
“Di catatan kami, terdapat pantarlih yang namanya masuk dalam Sipol. Tentu ini menjadi perhatian bagi kami karena penyelenggara dituntut untuk netral” ungkap Lulus.
Pihaknya juga menyoroti adanya pantarlih yang tidak dapat menunjukkan SK saat melakukan coklit. Kemudian stiker yang ditempel di beberapa rumah juga tidak menempel dengan baik.
“Kami menemukan beberapa pantarlih tidak dilengkapi dengan SK saat bertugas. Terkait hal tersebut, kami telah memberikan saran perbaikan. PKD kami juga melaporkan jika banyak stiker yang tidak menempel dengan baik,” tambahnya.
Bawaslu Blora dalam proses rekap hasil pengawasan dilakukan secara berjenjang, dari PKD ke Panwaslu Kecamatan. Pengawasan pada tahapan coklit akan berakhir setelah dilakukan nya audit coklit pada Maret nanti.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita