Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungi Bawaslu Blora, Sri Sumanta Tekankan Penguatan Lembaga

Blora - Dengan terpilihnya pimpinan Bawaslu periode 2022-2027, struktur organisasi Bawaslu Republik Indonesia mengalami beberapa perubahan, termasuk dalam pola hubungan kerja. Menurut Sri Sumanta beberapa kebijakan telah disusun pimpinan yang saat ini dalam proses revisi peraturan Bawaslu. Pihaknya meminta Bawaslu Blora untuk menyesuaikan, sembari menunggu diundangkannya peraturan Bawaslu tersebut. "Untuk Bawaslu Kab/Kota dengan 5 anggota, pembagian divisi akan linier dengan komposisi yang ada di RI (Bawaslu). Ketua tersendiri, kemudian divisi pencegahan, parmas dan humas, divisi hukum dan penyelesaian sengketa, divisi sdm dan diklat, serta divisi penanganan pelanggaran dan data informasi," terangnya.

Selanjutnya ia juga berpesan berkaitan fungsi kelembagaan antara anggota Bawaslu Kabupaten Blora dan jajaran sekretariat untuk saling melengkapi.

"Untuk penguatan lembaga (Bawaslu), perlu diingat antara anggota dan sekretariat adalah satu kesatuan. Saling melengkapi, menghargai dan menghormati sehingga program-program Bawaslu dapat dilaksanakan dengan baik," pesan Sri Sumanta, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini.

Diketahui pembagian tugas divisi dalam struktur organisasi Bawaslu sebelumnya diatur dalam peraturan Bawaslu nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum luar negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita